Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (16 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 26 November 2024, 19:34 WIB 1,793 PDF

Petugas Intens Lakukan Penertiban APK di Masa Tenang

Kabiro Luwu
Oleh: Kabiro Luwu • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Petugas Intens Lakukan Penertiban APK di Masa Tenang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Masa tenang Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan intensif melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik jalan trans Sulawesi dan jalan desa-desa sampai pelosok.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Muhajirin Daud, menegaskan bahwa, pembersihan APK dimulai pada kemarin tanggal (24/11/2024) sejak pukul 00.01 Wita, dengan tujuan memastikan seluruh area di Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara, red) bebas dari Alat Peraga Kampanye (APK).

“Selama masa tenang, objek pengawasan kami mulai dari kota hingga pemungutan suara. Kami menginstruksikan KPU untuk segera membersihkan seluruh APK yang masih terpasang,” ujar Muhajirin pada media ini, Senin 25 November 2024 dalam keterangannya.

Bawaslu, lanjutnya, juga mengingatkan setiap PKD dan Pengawas TPS memastikan kewajiban KPPS untuk mendistribusikan C6 (surat pemberitahuan) kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Penertiban APK dilakukan bersama-sama oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwas Kelurahan Desa, dan instansi terkait, termasuk KPU, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup.

Semua pihak terlibat dalam upaya pembersihan APK yang tersebar di berbagai lokasi, baik di ruang publik maupun tempat-tempat strategis lainnya.

Dirinya menambahkan, jika ada APK yang luput dari pembersihan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu atau ke Panwascam, PKD dan Pengawas TPS masing-masing, dan pihaknya akan merekomendasikannya ke KPU maupun pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara Ketua Panwascam Sabbang Selatan Salmiana bahwa, dengan adanya penertiban ini, Bawaslu berharap proses Pilkada di Kabupaten Luwu Utara berjalan dengan adil dan bersih, memberikan kesempatan bagi seluruh calon untuk bersaing secara sehat selama masa tenang hingga hari pemungutan suara.

Semoga kegiatan ini berdampak positif, dengan harapan bahwa dari bersih kembali bersih. Dan jadikan Luwu Utara terkhusus Kecamatan Sabbang Selatan pintu batas Kabupaten Luwu dan Luwu Utara menjadi rumah kita semua, yang aman, tertib nyaman dan damai.** Beny/Yustus.

Oleh: Kabiro Luwu

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Luwu

Kabiro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi