Rabu, 23 September 2026
NASIONAL 12 September 2026, 17:05 WIB 2,603 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Petani Kendeng Serukan Perlindungan Karst Jelang Hari Tani Nasional 2026

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 2,603 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Petani Kendeng Serukan Perlindungan Karst Jelang Hari Tani Nasional 2026
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

REMBANG, INFODESANEWS – Menjelang peringatan Hari Tani Nasional 2026, petani Pegunungan Kendeng kembali menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian kawasan karst dari ancaman alih fungsi lahan dan aktivitas pertambangan.

Seruan untuk menghentikan pertambangan di Kabupaten Rembang telah lama digaungkan sejak tahun 2012 hingga kini. Alasannya, pertanian dinilai tidak dapat berdampingan dengan pertambangan yang berpotensi merusak kawasan bentang alam karst dan sumber-sumber kehidupan masyarakat.

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) sekaligus Koordinator Jateng Guyub, Joko Prianto, menegaskan bahwa perjuangan menjaga Pegunungan Kendeng bukan sekadar menolak tambang, melainkan mempertahankan ruang hidup masyarakat, sumber air, serta lahan pertanian yang menjadi penopang kehidupan warga. Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas dampak aktivitas pertambangan terhadap penurunan debit air dan kerusakan lingkungan di wilayah Kendeng.

“Alih fungsi lahan dan kerusakan lingkungan jangan dianggap persoalan hari ini saja. Demi keuntungan yang tidak seberapa, jangan sampai kehidupan masyarakat dan generasi yang akan datang dipertaruhkan,” tegas Joko Prianto.

Menurutnya, kawasan Pegunungan Kendeng memiliki fungsi ekologis yang sangat vital sebagai daerah resapan air dan penyangga kehidupan masyarakat. Karena itu, segala bentuk pemanfaatan ruang harus berpihak pada keberlanjutan lingkungan, bukan semata-mata kepentingan ekonomi jangka pendek.

Secara regulasi, pemanfaatan ruang di Kabupaten Rembang harus mengacu pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur perlindungan kawasan lindung dan kawasan strategis. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan setiap kegiatan pembangunan memperhatikan daya dukung lingkungan serta mencegah kerusakan ekologis.

Sejalan dengan keresahan masyarakat di berbagai wilayah Jawa Tengah, Jateng Guyub menjadikan momentum Hari Tani Nasional 2026 sebagai ruang konsolidasi suara rakyat melalui aksi yang akan digelar pada 22–24 September 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Gerakan tersebut membawa berbagai persoalan masyarakat, mulai dari konflik agraria, ancaman kerusakan lingkungan, perlindungan ruang hidup petani, hingga tuntutan agar kebijakan pembangunan lebih berpihak pada keberlanjutan kehidupan warga.

Bagi masyarakat Kendeng, perjuangan menjaga kawasan karst menjadi bagian dari suara bersama untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan masa depan generasi berikutnya. Momentum Hari Tani Nasional, lanjut Joko, seharusnya menjadi pengingat bahwa menjaga tanah, air, dan lingkungan bukan hanya untuk kepentingan petani saat ini, tetapi juga investasi bagi keberlangsungan hidup generasi mendatang.

“Ketika alam rusak, yang pertama merasakan dampaknya adalah rakyat,” pungkasnya.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi