Bupati Egi Kirim Pesan Tegas ke Pemerintah Desa: Kelola Anggaran untuk Rakyat, Bukan Sekadar Administrasi
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran desa merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Hal tersebut disampaikan Bupati Egi saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan desa tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi mampu menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Egi menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa bukan dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari sejauh mana program yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan perubahan nyata.
“Keuangan desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap program yang dilaksanakan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran,” tegas Egi.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, kepala desa beserta seluruh perangkat desa dituntut memiliki kemampuan manajerial, integritas, serta komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Egi juga meminta agar perencanaan pembangunan desa benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, penguatan pelayanan publik, hingga program yang mampu meningkatkan kemandirian masyarakat desa.
“Desa harus mampu melihat potensi yang dimiliki dan mengelolanya menjadi kekuatan ekonomi serta pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selaras dengan Program HELAU
Arah kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan melalui Program HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul), khususnya pada pilar Unggul yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan.
Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mendorong agar pemerintah desa semakin profesional dalam mengelola administrasi, keuangan, serta menyusun program pembangunan yang efektif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kompetensi aparatur desa dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.
Aparatur yang memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik akan mampu mengoptimalkan potensi desa sekaligus meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Selain memperkuat kapasitas aparatur, Bupati Egi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawal pembangunan desa.
Menurutnya, transparansi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Pemerintahan yang baik lahir dari keterbukaan, komunikasi, dan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat,” kata Bupati.
Melalui Workshop Evaluasi
Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap pengelolaan dana desa semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik dan aparatur yang semakin kompeten, desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan penggerak kemajuan daerah. (Red)