Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (17 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 19 Maret 2018, 15:28 WIB 1,364 PDF

Penyergapan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu Dilokasi Berbeda.

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penyergapan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu-Sabu Dilokasi Berbeda.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Kinerja Tim Cobra Polres Blora, Polda Jateng kembali tunjukan aksi keberhasilannya, kali ini menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di lokasi berbeda.

Dalam Hal ini Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan mengungkapkan, awalnya Sat Narkoba menangkap tersangka Ardi Joko Nugroho (25), warga Kampung Simo Kwagean, Buntu Kidul No. 19 RT. 05/RW. 02 Kel. Banyu Urip Kec. Sawahan, Kota Surabaya. Tersangka yang kesehariannya bekerja ojek online ini ditangkap pada hari Jumat (16/03/18) pukul 20.00 WIB, di depan pintu masuk Stasiun kota Cepu.

Dari dalam tas yang dipakai tersangka ini, petugas menemukan sebuah HP dan 2 (dua) paket narkotika yang dibungkus plastik klip warna bening dan di gulung kemudian di bungkus dengan menggunakan kertas amplop warna putih dengan berat -+ 1,34 gram.

“Penangkapan berawal dari info masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di Stasiun Ceou, yang berasal dari kota Surabaya menuju Cepu dengan menggunakan kereta api. Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi Stasiun, petugas mengetahui keberadaan orang yang dimaksud yang baru turun dari kereta kemudian petugas langsung melakukan penangkapan.” Ujar AKP Suparlan, Senin (19/03/18) pagi.

Setelah tersangka ditangkap, lanjut AKP Suparlan, Sat Narkoba melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dari keterangan tersangka. Selanjutnya, pengembangan kasus di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan sekitarnya. Sehubungan dengan tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Blora.

Pada hari Sabtu (17/03/18) sekira pukul 21.00 WIB petugas telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Agung Pribadi Santoso Als. Rampak di rumah yang beralamat, Kp. Banyu Urip Lor 3 C/2, Rt. 07/Rw. 07, Kel. Kupang Krajan Kec. Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Tim Cobra langsung melakukan penggledahan dan ditemukan barang bukti 3 (tiga)  paket narkotika yang dibungkus plastik klip warna bening dan di gulung kemudian di bungkus dengan menggunakan kertas amplop warna putih dengan berat -+ 4,60 gram. 1(satu) buah timbangan digital merek CAMRY serta sebuah HP.

“Tersangka dan barang bukti diamanakan dan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Blora, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” pungkas AKP Suparlan.(eks/Aras)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi