Kamis, 24 September 2026
INFODESA 20 November 2017, 13:24 WIB 2,426 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Penjual Togel di Giring Mapolres Blora

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 2,426 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penjual Togel di Giring Mapolres Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Berkat laporan  dari masyarakat,  kerja keras dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan maraknya aksi perjudian jenis togel di wilayah hukumnya membuahkan hasil memuaskan.

Setelah mengikuti gerak-gerik pelaku yang sudah diketahui identitasnya, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dwt (46) warga Dukuh Padas Kelurahan/Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Dirinya berhasil digiring ke Mapolres Blora akibat kepergok saat hendak mengajak seorang warga untuk mengikuti permainan judi togel dengan menawarkan kupon tigel yang dibawanya.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui keterangan Kasat Reskim, AKP herry Dwi, S.H, M.H mengatakan pelaku Darwonnto tersebut berhasil diamankan di sebuah warung kopi kawasan wilayah Kelurahan Todanan pada hari Minggu tanggal 19 November 2017 sekira pukul 19.30 WIB kemarin saat sedang mencari konsumen.

“Pelaku diamankan saat hendak mencari nasabah untuk melakukan perjudian, namun oleh petugas berhasil digagalkan dan pelaku langsung dibawa dengan mobil operasional Sat Reskrim,” ujarnya kepada polresblora.com saat ditemui.

Keberhasilannya menangkap pelaku perjudian, berkat informasi dari warga, pihaknya tidak menunggu lama saat itu langsung melakukan pemantauan di beberapa titik yang biasa dikunjungi oleh pelaku. Tepatnya di lokasi tersebut salah seorang anggota mengintai pelaku, tak lama berselang melihat pelaku sedang bersepeda dan hendak menawarkan kupon togel.

“Kita ikuti dan pelaku, memang benar tengah menawarkan kupon judi togel hongkong. Saat itu kita amankan, beserta barang bukti yang dibawa tersangka, yakni uang tunai Rp 209 ribu rupiah, satu buku catatan taruhan, satu buah HP yang berisi pesanan nomor dari para konsumennya dan satu bulpoin” pungkasnya.

“Saat ini, tersangka sudah ditahan di mapolres dan tersangka kami kenakan Pasal 303 tentang perjudian,” tandasnya( Ar/ IKS)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi