Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (9 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (16 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (18 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (18 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (19 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (19 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 29 April 2021, 04:56 WIB 1,038 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Pengedar Shabu Wawan Asal Sumber Baru Ditangkap

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,038 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pengedar Shabu Wawan Asal Sumber Baru Ditangkap
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Kapolsek Sukamaju Polres Luwu Utara memimpin patroli jelang buka puasa dan melihat gerak gerik Wawan mencurigakan, sehingga personil menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan.

Satuan unit Reskrim Polsek Sukamaju yang dipimpin IPTU Muhammad Jayadi bersama Bripka Jamaluddin, Bripka Catur Hariyanto dan Bripka A. Ilham M mengamankan pelaku Wawan yang diduga pengedar narkotika jenis shabu-shabu, Kamis 28 April 2021 sekira pukul 16.30 Wita.

Pelakunya, Wawan alias Gempul (26) warga Desa Sumber Baru Kecamatan Sukamaju Selatan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Sukamaju, IPTU Muhammad Jayadi mengatakan pada media ini melalui Kasubag Humas Polres Luwu Utara, IPTU Abd Latif bahwa, penangkapan pelaku itu bermula saat patroli dan curiga gerak-gerik dan dihampiri personil dan langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkoba jenis shabu didalam saku celana Wawan.

“Awalnya satuan unit Reskrim melakukan patroli jelang buka puasa, meligat gwrak gerik pelaku mencurigakan dan lanfsjng diamankan ke Mapolsek Sukamaju,” ucapnya.

Personil menemukan barang bukti tigas belas shacet shabu yang telah dibungkus 2 shacet masing-masing harganya Rp 300ribu pershacet, dan 11 shacet masing masing pershacet Rp,200ribu, uang tunai hasil penjualan Rp.830 ribu dan ponsel.

“Pelaku saat kedapatan menyimpan shabu-shabu dalam saku celananya sejumlah barang bukti lainnya tidak bisa berkutik. Dan mengakui bahwa barang bukti itu miliknya.

“Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Sukamaju serta dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut, serta pengembangan,” tandas Kapolsek Sukamaju. (yustus)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi