SULSEL, INFODESANEWS | Tragedi kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, pada Jumat (17/1/2026). Longsor di area tambang tersebut menelan korban empat warga asal Kecamatan Bone-Bone. Satu orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka berat.
Korban tewas diketahui bernama Rahmat (23), sementara Wardi (31), Rian (31), dan Arif (24) mengalami luka parah dan patah tulang. Ketiganya saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit terdekat.
Tokoh pemuda Desa Onondowa, Frans Aris Paelo, yang juga jurnalis setempat, menyebutkan bahwa kejadian ini sudah lama dikhawatirkan warga. Aktivitas PETI di Rampi disebut sebagai “bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak” karena lemahnya pengawasan dan ketiadaan standar keselamatan kerja.
“Para penambang adalah warga yang terdesak ekonomi, namun mereka bekerja tanpa prosedur keselamatan yang layak. Tidak ada pengawasan dan tidak ada jaminan perlindungan,” ujar Frans, Minggu (18/1/2026).
Frans juga mendesak penegak hukum, khususnya Polres Luwu Utara, Kejaksaan Negeri, dan instansi terkait untuk segera bertindak menutup aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Ia menilai, pembiaran terhadap kegiatan PETI merupakan bentuk kelalaian negara dalam melindungi keselamatan rakyat.
“Membiarkan aktivitas berbahaya ini terus berjalan adalah bentuk ketidakberpihakan kepada keselamatan manusia. Negara harus hadir menegakkan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Humas Media Relawan Prabowo (Repro) DPD Luwu Utara, Y. Bunga, juga mendesak pemerintah daerah dan provinsi untuk tidak sekadar reaktif ketika korban sudah berjatuhan. Menurutnya, tragedi di Rampi seharusnya menjadi titik balik penertiban PETI di Sulawesi Selatan.
“Kami berharap longsor di Dusun Moale, Desa Onondowa ini menjadi yang terakhir. Pemerintah harus benar-benar serius mengakhiri praktik tambang emas ilegal yang sudah menelan korban jiwa,” jelasnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang tanpa izin di berbagai daerah di Indonesia. Desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas kini semakin kuat, menyusul jatuhnya korban di lokasi tambang rakyat yang berisiko tinggi tersebut.**Benny/Yustus.