Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (13 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 15 November 2017, 21:58 WIB 491 PDF

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS RAPBD 2018

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS RAPBD 2018
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA. Infodesanews.com  Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2018, antara Bupati Djoko Nugroho dan pimpinan DPRD Kabupaten Blora pada Selasa siang (14/11/2017.

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Blora, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Handayani SH. Dimana ia menyampaikan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut selesainya pembahasan KUA-PPAS yang dilaksanakan Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu.

“Pemkab Blora pada 19 Juni 2017 lalu telah menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS RAPBD 2018 kepada kami untuk dibahas bersama. Kini pembahasan sudah selesai dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bupati,” ucapnya.

Menurutnya, penetapan KUA-PPAS ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD 2018.

“Setelah KUA-PPAS disetujui nanti, maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD. Sehingga kami mohon setelah ini RKA bisa segera disusun,” lanjutnya.

Adapun struktur KUA-PPAS yang disampaikan oleh juru bicara DPRD, Lina Hartini adalah sebagai berikut :

Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah tahun 2018 dapat diproyeksikan sebesar Rp.2.017.549.520.182

terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.188.762.292.182, Dana Perimbangan sebesar Rp.1.380.610.047.000,-, Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah terproyeksikan sebesar Rp.448.177.181.000,-,

Belanja Daerah

Belanja Daerah pada KUA PPAS 2018 mengalami penyesuaian sebesar Rp.2.051.198.637.700,-,

Sehingga terdapat defisit anggaran Rp.33.649.117.518. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar Rp.4.000.000.000,-. Semuanya akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar Rp.37.649.117.518,-. Sehingga SILPA KUA-PPAS 2018 nihil.

Dengan didampingi Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Bupati Djoko Nugroho menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS bersama dengan pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Blora, diantaranya Sri Handayani, Dwi Astutiningsih dan Abdullah Aminudin.

“Alhamdulillah KUA-PPAS RAPBD 2018 sudah disepakati. Selanjutnya berdasarkan pada persetujuan nota kesepakatan ini maka perangkat daerah akan menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah dan berdasarkan rencana kerja anggaran perangkat daerah tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2018,” ucap Bupati.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, seluruh Kepala OPD, BUMD, BUMN dan para wartawan. (Tim Berita )

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi