Kamis, 24 September 2026
NASIONAL 14 Agustus 2026, 10:57 WIB 1,254 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan 2027

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 1,254 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan 2027
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, serta Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora pada Kamis (13/8/2026). Acara ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Blora, Danbatalyon 410/Alugoro, Sekretaris Daerah beserta jajaran, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Blora, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.

Bupati Blora menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah, khususnya memastikan kebijakan anggaran mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Masukan dan saran yang disampaikan menunjukkan fungsi legislatif dan eksekutif berjalan harmonis dan sinergis. Kami yakin hal ini didasari komitmen bersama untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Blora,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan bagian dari tahapan penetapan Perubahan APBD. Penyusunannya berdasarkan perubahan RKPD dan Renja SKPD Tahun 2026 sebagai penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, penandatanganan KUA dan PPAS Tahun 2027 dilakukan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur kesepakatan ditandatangani kepala daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Dengan ditandatanganinya kedua dokumen, Pemkab Blora bersama DPRD akan melanjutkan ke tahap penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2026 dan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2027.

Bupati berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan pada setiap tahapan pembahasan anggaran. Ia juga mengajak seluruh jajaran menjaga komitmen bersama agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kerja sama yang harmonis menjadi modal penting agar proses penganggaran berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita,” pungkasnya.

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi