Kamis, 24 September 2026
INFODESA 05 September 2017, 08:33 WIB 1,836 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Pemda Blora Intruksikan Perusahaan di Blora Ikut BPJS ketenaga Kerjaan

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 1,836 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pemda Blora Intruksikan Perusahaan di Blora Ikut BPJS ketenaga Kerjaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA,  Infodesanews.com – Bupati Djoko Nugroho mewajibkan seluruh perusahaan atau pengusaha di Kabupaten Blora untuk mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang telah dibentuk pemerintah sebagai lembaga jaminan sosial berdasarkan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam acara Sosialisasi Kepesertaan dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di ruang pertemuan Setda Kabupaten Blora, Senin (4/9/2017), yang dihadiri oleh kalangan pengusaha, perusahaan, baik negeri maupun swasta, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dimana menurut Bupati, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, seluruh pekerja baik pekerja tetap ataupun pekerja kontrak yang ada di lingkup perusahaan bisa memiliki jaminan sosial jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu hal maka tidak begitu berat menanggung biayanya.

“Saya ingin semua perusahaan di Blora, baik itu perusahaan negeri atau swasta agar bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan karena pada dasarnya jaminan sosial adalah hak seluruh karyawan atau pekerja. Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mengikuti program ini mulai jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun,” tegasnya.

Dalam acara tersebut Bupati juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua dari BPJS Keteanagakerjaan kepada para ahli waris. Diantaranya Alm.Kadarusman pekerja ASDP Ferry yang meninggal karena sakit, ahli warisnya Sri Purwaningsih menerima santunan kematian dan beasiswa pendidikan anak total sebesar Rp 126, 5 juta.

Kemudian Almh.Yuniastutik pekerja Hotel Mega Bintang yang meninggal karena sakit, ahli warisnya Nurhadi menerima santunan sebesar Rp 27,6 juta dan Alm.Mahfud pekerja MI Assalam 1 Cepu yang juga meninggal karena sakit, ahli warisnya Sri Kowati menerima santunan sebesar Rp 24,63 juta.

“Alhamdulillah dapat santunan sebesar itu. Memang kematian tidak ada yang tahu kapan datangnya. Namun dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini setidaknya bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Inilah bukti nyata salah satu manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Bupati usai menyerahkan santunan.

Selain itu, jika ada kecelakaan kerja di perusahaan maka pekerja tidak perlu membayar biaya pengobatannya. Semua akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, seperti kecelakaan kerja yang ada di perusahaan PT GMM Bulog Todanan.

Agar seluruh perusahaan yang memiliki pekerja bisa mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini, Bupati langsung memerintahkan kepada dinas terkait untuk melakukan pendataan dan koordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. “Perusahaan mana saja yang belum ikut, tolong nanti laporkan kepada saya,” pungkasnya.

Turut mendampingi Bupati dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora Yulitaria, SH, MH, Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Teguh Yuwono.

Jika ingin mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan lebih detail, para pemilik perusahaan, pengusaha ataupun pekerja bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Blora yang ada di Jl.Ahmad Yani no.2A, 50 meter sebelah utara Tugu Pancasila Kota Blora. (rsa-AR)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi