Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (17 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (22 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 08 Juli 2023, 22:54 WIB 1,803 PDF

Pelaku Pencurian Mesin Genset Dibekuk Polisi

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Pencurian Mesin Genset Dibekuk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PINRANG – Personil gabungan Satreskrim Polsek Patampanua bersama unit Buser Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel berhasil mengamankan lelaki gonrong bernama Lubis.

Setelah ketahuan melakukan pencurian mesin Genset di salah satu rumah milik warga yang berlokasi di Desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.

Lubis (39) berhasil di amankan atas kerjasama antara unit Reskrim Polsek Patampanua yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Bahtiar bersama Kanit Buser Polres Pinrang Aiptu Syahrir dan team Crime Fighters Buser Polres Pinrang.”

Berdasarkan laporan korban kepada unit Reskrim Polsek Patampanua selanjut kami berkoordinasi dengan team Crime Fighters unit Buser Satreskrim Polres Pinrang yang dipimpin langsung Aiptu Syahrir untuk segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengejaran kepada pelaku.” Kata Aiptu Bahtiar pagi (08/07/23).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan team, ditemukan ciri dan tempat persembunyian pelaku yang menguatkan dari informasi beberapa masyarakat di lokasi.” Bebernya.

Kemudian unit Reskrim Polsek Patampanua bersama unit Buser Satreskrim Polres Pinrang bergerak cepat kerumah pelaku untuk mengamankan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Genset 1200 / V Warna Merah Hitam dan 1 (Satu ) Unit Timbangan Gantung.” imbuh mantan penyidik senior unit Pidum Satreskrim Polres Pinrang kepada awak media.

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, membenarkan adanya penangkapan kepada Lubis Gonrong spesialis mesin Genset di desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.”

Kapolres Pinrang kata dia, memeng benar kemarin itu team gabungan Satreskrim Polsek Patampanua dan unit Buser Satreskrim Polres Pinrang berhasil mengamankan Lubis Gonrong di rumahnya tanpa melakukan perlawanan kepada petugas.”

Dan akibat perbuatan dari Lubis Gonrong ini, korban mengalami kerugian material dengan jumlah Rp.17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah), namun sebagian barang bukti sudah disita team gabungan Satreskrim Polsek Patampanua bersama unit Buser Satreskrim Polres Pinrang dan barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian.” ujar AKBP AKBP Santiaji Kartasasmita.

Maka dari hasil interogasi kepada pelaku Lubis Gonrong, dirinya telah mengakui semua perbuatannya dimana telah membobol rumah salah satu warga di desa Padangloang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.

Berhasil menggondol barang berharga milik korban berupa 2 buah tabung gas 3 Kg, 2 unit kipas angin, 1 unit laptop merek Azuz warna putih, 1 unit genset 1200/ V warna merah hitam, dan 2 buah celengan berisi uang tunai, sehingga pelapor mengalami kerugian berjumlah sekitar Rp 17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah).”

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pinrang Polda Sulsel pada unit Pidum. Dimana pelaku ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut.” tutup AKBP Santiaji Kartasasmita.(red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi