Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (17 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (23 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 18 Agustus 2025, 00:08 WIB 946 PDF

Pelaku Curat Di Cucian Mobil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Natar

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Pelaku Curat Di Cucian Mobil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Natar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah cucian mobil di Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang tersangka berinisial D (42), warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, berhasil ditangkap.

Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan keberhasilan jajarannya dalam menangkap pelaku. “Tersangka diamankan pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Branti Raya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan di cucian mobil milik korban Andik Setiawan,” kata AKP Budi, Sabtu (16/8/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban AS (35), karyawan swasta asal Desa Banjar Negeri, melaporkan gudang di cucian mobilnya dibobol oleh dua orang tak dikenal. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela gudang lalu mengambil satu unit nozle (pengatur air pada selang steam) berbahan kuningan dan satu unit vacuum cleaner. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Natar langsung bergerak. Setelah mengantongi identitas, tim berhasil menangkap tersangka D di Desa Branti Raya tanpa perlawanan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah topi, satu helai baju, satu buah nozle, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Budi Howo.(***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi