Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (19 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
PENDIDIKAN 18 September 2017, 10:45 WIB 2,409 PDF

Oknum Guru Les Privat di Ciduk, di Duga Cabuli Muridnya

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Oknum Guru Les Privat di Ciduk, di Duga Cabuli Muridnya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Oknum guru les privat di Kecamatan Kradenan, Blora dilaporkan ke Polres Blora atas dugaan pelecehan seksual. Tersangka AS diduga bertindak cabul terhadap siswinya.

Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K, M.H, mengatakan sejauh ini hanya ada satu orang tua korban yang melapor. Pihaknya masih menyelidiki apakah ada korban lainnya.

“Sekarang masih akan kita dalami apakah ada korban lainnya. Kita berharap korban cukup satu ini saja,” kata AKBP Saptono di Mapolres Blora, Senin (18/09/2017).

AS merupakan guru les privat SD dan SMP swasta warga Desa Mojorbun Kecamatan Kradenan, Blora. Dia melakukan aksinya di dalam rumahnya sejak sebulan yang lalu. Diperkirakan, seluruh siswa di kelas pun mengetahuinya.

Modusnya, tersangka AS mengajari korban sebut saja namanya BUNGA umur 7 tahun kelas satu SD mengerjakan tugas matematikanya. Sembari mengajari pelajaran, tersangka menciumi pipi dan mengelus-elus paha korban.

“Korban diajari mengerjakan pelajaran matematika sembari tersangka menciumi dan mengelus-elus paha korban. Beruntung, tersangka belum sempat menyetubuhi korban yang masih anak-anak tersebut.” ujar AKBP Saptono.

Namun sesampainya korban dirumah akhirnya bercerita kepada orang tuanya sepulang les privat. Dirinya menceritakan semua perbuatan tersangka AS kepada ibunya dirumah. Merasa tidak terima dengan perbuatannya, kemudian orang tua korban melaporkannya ke Mapolsek Kradenan dan langsung ditindak lanjuti Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polres Blora.

“Mendapati laporan tersebut Sat reskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan. Tersangka sempat pergi ke luar kota, dan akhirnya kemarin hari Minggu (17/09/19) sore, kita tangkap dan tahan AS dirumhanya untuk dilakukan proses penyidikan,” ungkap Kapolres Blora.

Kondisi korban yang sempat mengalami trauma, kata Kapolres, kini telah membaik. Unit PPA Satreskrim Polres Blora bekerja sama dengan psikolog dalam penanganan korban.

Pelaku dikenakan pasal 82 ayat 2 Undang-Uandang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena seorang oknum guru les privat, AS diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun ditambah sepertiga masa hukuman.

“Alat bukti selain keterangan korban dan saksi, penyidik juga mengantongi pakaian yang dikenakan korban saat les privat.” Pungkas Kapolres Blora.(AR/IKS)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi