Kamis, 24 September 2026
KRIMINAL 15 Juni 2023, 12:08 WIB 1,150 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Musnahkan 35 Kg Sabu, Polda Kalsel Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,150 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Musnahkan 35 Kg Sabu, Polda Kalsel Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KALSEL – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat 35 kilogram, Rabu (14/06/2023) pagi. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan tujuan untuk memberantas peredaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan dari 2 (Dua) orang sindikat Narkoba Jaringan Internasional yang beroperasi di Kalimantan Selatan berinisial MRS (26) dan MZ (33). Barang bukti ini dianggap sebagai salah satu penangkapan terbesar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menuturkan, dalam pengungkapan ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama 3 bulan, dan diketahui bahwa peredaran Narkoba kali ini memiliki rute baru yakni dari Sumatera-Jawa-Kalimantan.

Dirinya menyatakan, komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan negara. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota kepolisian khususnya Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini, serta berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan bagi para pengedar Narkoba untuk menghentikan aktivitas mereka.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, Sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan secara terbuka dengan menggunakan alat pemusnah yang telah disiapkan. Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan dihadiri Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk menunjukkan keberhasilan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas Narkoba dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa Kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkoba, serta akan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kalimantan Selatan semakin intensif dalam memberantas peredaran Narkoba. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mampu menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat”, cetus Kapolda Kalsel.(@Gus Kliwir)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi