Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 20 Maret 2022, 20:31 WIB 2,538 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Modus Lowongan Kerja, Polsek Metro Tamansari Bekuk Inisial HTW

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 2,538 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Modus Lowongan Kerja, Polsek Metro Tamansari Bekuk Inisial HTW
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA – Polsek Metro Tamansari mengamankan pelaku penipuan bermodus menawarkan lowongan pekerjaan melalui jejaring sosial seperti media facebook, Sabtu (19/3/2022).

Disinilah, Pelaku berinisial HTW (42) warga jl lusupan tangki taman sari Jakarta Barat berhasil menggasak sejumlah HP milik korban

Maka dengan hal ini, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Pelaku berinisial HTW (42) yang telah melakukan aksi penipuan dengan modus memasang iklan melalui facebook tentang lowongan pekerjaan

Kemudian, Pelaku berkenalan melalui facebook kepada para korban dan janjian ketemuan disekitar depan damkar jl mangga besar 7 kel tangki Tamansari Jakarta Barat

“Setelah berbincang kemudian meminjam HP milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi Loker, setelah lengah pelaku pun membawa kabur HP milik korban,”Kata Akbp Rohman Yonky Dilatha kepada Awak Media, Minggu (20/3/2022).

Sementara itu, Yonky menambahkan untuk Polsek Metro Tamansari telah menerima laporan terhadap perbuatan pelaku selama kurun waktu 3 bulan terakhir yang terhitung mulai januari hingga maret tahun 2022 terdapat sebanyak 6 LP yang korban Laporkan di kepolsek

“Selain 6 Laporan Polisi, diketahui pelaku HTW (42) juga telah beraksi sebanyak 11 kali aksi serupa di wilayah THR Lokasari tamansari Jakarta Barat namun korban tidak ada yang membuat laporan polisi,” kata Yonky.

Karena Polsek Metro Tamansari telah menerima kasus penipuan dengan modus yang serupa kemudian tim buser Polsek Metro Tamansari dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Roland bergerak melakukan penyelidikan

“Kami berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi pelaku beraksi di sekitar wilayah THR Lokasari taman sari Jakarta Barat,”ucap Akp Roland

Masih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari bernama Akp Roland Olaf Ferdinand menjelaskan terkait pemeriksaan terhadap pelaku di peroleh keterangan.

Bahwa pelaku bulan januari berhasil membawa kabur HP milik korban diantaranya jenis HP OPPO, HP Samsung A5, Hp Oppo A31F, HP Xiomi 4X dan bulan Februari pelaku mendapatkan HP diantaranya jenis Hp Advan Nasa, Hp Oppo A5S, HP Vivo Y91, HP Oppo F1, HP Xiomi Note 3 sementara dibulan maret 2022 pelaku berhasil membawa kabur HP jenis VIvo Y91 dan Oppo A11

“Dari Keterangannya, Pelaku menjual HP hasil kejahatan di sebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Maka guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.” Kini pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidan penipuan,”cetus Akp Roland Olaf Ferdinand.(@shari)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi