Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (17 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (22 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 23 Maret 2025, 08:16 WIB 937 PDF

Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini

Kabiro Luwu
Oleh: Kabiro Luwu • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Misteri Kematian Feni Ere Terungkap, Pengakuan Pelaku Ini
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS – Misteri kematian Feni Ere, seorang sales Honda di Palopo, akhirnya terpecahkan. Polisi berhasil menangkap pelaku utama, Ahmad Yani (35), yang ternyata telah merencanakan aksinya dengan matang.

Pelaku yang dikenal dengan sapaan Amma, ditangkap di Desa Saptamarga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025. Saat diperiksa, ia mengakui semua perbuatannya dan mengungkap kronologi kejadian tragis tersebut.

Amma pertama kali mengenal Feni Ere ketika diminta untuk memperbaiki plafon dan membuat kanopi di rumah korban. Dari sana, ia mulai menyukai Feni dan diam-diam memperhatikan kesehariannya.

Pada malam kejadian, 25 Januari 2024, Amma sedang berpesta minuman keras bersama temannya di Jalan Pongsimpin, tidak jauh dari rumah Feni. Setelah pesta, ia pulang ke rumahnya di Jalan Nanakan, tetapi pikirannya dipenuhi niat buruk.

Sekitar pukul 03.00 WITA, ia berjalan kaki menuju rumah Feni. Menunggu waktu yang tepat, Amma memanjat tembok kamar mandi dan masuk ke dalam rumah. Saat Feni terbangun dan melihatnya, korban berusaha menutup pintu kamar, tetapi tenaganya kalah.

Pelaku langsung membekap mulut Feni dan menindih tubuhnya. Ia kemudian mengikat mulut korban dengan celana legging. Setelah melancarkan aksinya, Amma sempat berbicara dengan Feni dan mengungkapkan perasaannya.

Ketika korban berusaha melarikan diri, pelaku kembali menangkapnya. Dalam kondisi panik, Amma membenturkan kepala Feni ke lantai hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Amma membersihkan tempat kejadian dan memasukkan tubuh Feni ke dalam mobil Honda Brio milik korban. Ia menyetir menuju daerah wisata Batu Dewa di Toraja, tempat ia pernah berkemah.

Di sana, ia menggali lubang dan mengubur tubuh korban. Selanjutnya, ia mengganti nomor plat mobil untuk menghilangkan jejak dan meninggalkan kendaraan itu di Makassar. Setelah itu, ia kembali ke Palopo menggunakan mobil travel.

Selama berbulan-bulan, pelaku bersembunyi dan bekerja di pabrik es balok di Desa Saptamarga. Namun, penyelidikan intensif oleh polisi akhirnya mengungkap keberadaannya.

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak menangkapnya. Saat akan diamankan, Amma sempat mencoba melarikan diri. Namun, polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis kanannya, membuatnya tersungkur.

Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Maret 2025, menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim kepolisian dan dukungan masyarakat, pelaku berhasil ditangkap. Ia akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,” tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kejahatan tidak akan pernah bisa disembunyikan. Polisi terus mengusut kasus ini untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.* Benny/Yustus

Oleh: Kabiro Luwu

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Luwu

Kabiro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi