Kamis, 24 September 2026
INFODESA 17 Oktober 2017, 15:43 WIB 1,825 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Mengantisipasi Penyalahgunaan Senjata Anggota polres Blora Tes Psikologis dan Tes Penggunaan Senjata

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 1,825 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Mengantisipasi Penyalahgunaan Senjata Anggota polres Blora Tes Psikologis dan Tes Penggunaan Senjata
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Mengantisipasi penyalah gunaan senjata dalam bertugas karena faktor psikologis. Kepolisian Resor Blora, Polda Jateng melakukan mengevaluasi tes psikologis dan tes penggunaan senjata api anggota,

Prosedur penggunaan senjata api telah diatur dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkapolri No 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Puluhan anggota Polres Blora mengikuti psikotes kepemilikan senjata api (senpi) di Aula Arrya Guna Mapolres Blora, Senin (16/10/17) kemarin. Hal itu untuk remaja menghindari penyalahgunaan dalam pinjam pakai senjata api milik kedinasan terutama personil Brigadir remaja yang keseharian melakukan pengamanan dan pengawalan objek vital.

Ada 76 personel yang ambil bagian dalam psikotes yang digelar Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng tersebut. Bukan hanya yang berdinas di Polres, melainkan anggota yang bertugas dari polsek di wilayah hukum Polres Blora, juga ikut menjalani psikotes.

Di hadapan puluhan peserta psikotes senpi Kapolres Blora, AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kabag Sumda Kompol Rubiyanto menegaskan, bahwa tidak semua anggota kepolisian dibolehkan memegang senjata api. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, termasuk mengikuti psikotes.

“Bagi anggota yang sedang memiliki masalah keluarga, mengalami gangguan kejiwaan atau depresi. Kemudian anggota yang sedang mengidap penyakit kronis, kurang aktif dalam bertugas, tidak diperbolehkan untuk memegang senjata api dinas,” tegas Kompol Rubiyanto sebelum pelaksanaan psikotes.

Menurutnya, psikotes terkait pemegang senpi tersebut diselenggarakan langsung tim dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jawa Jateng. Peserta harus mengikuti tes psikologi dalam mengerjakan lembar soal, maupun wawancara.

Sebelum dilangsungkan kegiatan tes psikologi, terlebih dahulu para personel diberikan penjelasan tentang tata cara dalam penggunaan senjata api. “Peserta harus mengisi soal psikologi yang sudah disediakan. Apapun jawabannya akan menjadi salah satu pertimbangan mengenai kepemilikan senjata api oleh anggota,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Tes Psikologi dari Biro SDM Polda Jateng, AKP Ahmad Dartono, menjelaskan, tes itu bertujuan untuk mengetahui karakter masing-masing personel Polri calon pemegang Senjata Api (Senpi Genggam maupun Senpi Bahu/Laras panjang), guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Untuk yang lulus tes ataupun pemeriksaan Psikologi calon pemegang Senjata Api Organik Polri, akan mendapatkan surat rekomendasi pinjam pakai senpi dan setelahnya diharapkan untuk tidak menyalahgunakan Senpi tersebut,” tuturnya.

Kegiatan itu diikuti oleh 76 orang peserta, yang terbagi dalam dua kategori tes, yakni tes perpanjangan sebanyak 14 Orang dan 62 orang dari personil Sabhara dengan prioritas senjata Bahu/Laras panjang.( AR/IKS)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi