Rabu, 23 September 2026
KRIMINAL 03 September 2025, 16:31 WIB 831 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Lima Pentolan HIPMI Lampung Terciduk Dugaan Pesta Narkoba,Praktisi Hukum BNN Harus Ungkap Peran Para Pelaku

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 831 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lima Pentolan HIPMI Lampung Terciduk Dugaan Pesta Narkoba,Praktisi Hukum BNN Harus Ungkap Peran Para Pelaku
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS –  Dugaan pesta narkoba jenis ineks yang menyeret lima pentolan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung di ruang karaoke Hotel Grand Mercure beberapa waktu lalu, menghebohkan publik Lampung.

Praktisi hukum Ghinda Anshori menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi sorotan serius karena melibatkan figur-figur muda yang seharusnya memberi teladan positif.

“Seharusnya para pelaku menjadi contoh dan teladan, namun masih saja menunjukkan perilaku yang merendahkan martabat pribadi dan kelembagaan,” ujar Ghinda, Selasa (2/9/2025).

Ghinda memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan hasil kerja penyelidikan yang cukup lama dalam menelusuri peredaran gelap narkotika di Lampung.

Sementara itu, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Bandar Lampung juga menegaskan agar kasus ini tidak berhenti di permukaan. GRANAT meminta BNN Lampung menuntaskan penyelidikan, apakah para pelaku hanya sebatas pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar narkotika di Lampung.

“BNN Lampung harus jujur tentang kategori pelaku yang ditangkap. Jika hanya pengguna, maka sesuai Undang-Undang Narkotika mereka wajib direhabilitasi. Namun bila terbukti sebagai pengedar, tentu harus dihukum sesuai perbuatannya,” tegas Ghinda.

Menurutnya, penegakan hukum yang tepat akan menjadi pembeda antara pengguna yang berhak mendapat rehabilitasi dengan pengedar yang memang layak dijerat pasal pidana berat. Hal ini penting agar tidak terjadi kekeliruan penerapan hukum yang justru merugikan penegakan keadilan di masyarakat.

Kasus dugaan pesta narkoba yang melibatkan lima pentolan HIPMI Lampung ini kini masih dalam proses penyelidikan BNN Provinsi Lampung. Publik pun menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus yang mencoreng nama baik organisasi pengusaha muda tersebut. (Ismunadi)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi