Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (18 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (23 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 03 Maret 2026, 20:09 WIB 1,558 PDF

Lapor Ke Kejati Lampung,DPP Kampud:Usut Pengondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro

Korwil Lampung
Oleh: Korwil Lampung • ~4 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Lapor Ke Kejati Lampung,DPP Kampud:Usut Pengondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Korwil Lampung

LAMPUNG, INFODESANEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi mengirim laporan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait adanya dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan seluruh proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas bersama-sama satuan kerja terkait dan pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dalam keterangan persnya pada Selasa (3/3/2026), Seno Aji, S. Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD didampingi Agung Triyono, Amd Sekretaris Umum dan Juned bidang hukum, HAM dan Aksi Massa menyampaikan bahwa Kejaksaan RI melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan Undang-undang, atas dasar kewenangan tersebut kita mendaftarkan laporan yang ditujukan kepada Kajati Lampung.

“Kita telah secara resmi mengirimkan surat laporan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tepatnya pada Rabu (25/2/2026) terkait terlaksananya sekitar 230 paket proyek di Dinas PUTR Kota Metro tahun anggaran 2025 yang diduga telah terjadi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme, harapannya Kejati Lampung di bawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L. LM dapat menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum demi rasa keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat, kondisi ini tentunya didasari karena terungkapnya modus operandi atas dugaan pengkondisian dan pengaturan pembagian paket-paket proyek tahun 2025 kepada para kontraktor pelaksana sebagaimana yang diungkapkan oleh Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro Sdr. HS, dimana Sdr. HS selaku sekretaris Dinas yang berhasil diinvestigasi membuka skema modus pengaturan proyek-proyek Dinas PUTR Kota Metro tahun 2025 oleh Plt Kepala Dinas Sdri Adh yang dibantu oleh para pejabat pembuat komitmen (PPK) yang merupakan Kepala Bidang urusan Jalan Sdr. DD, Kepala Bidang urusan pengairan Sdr. CR, dan kepala bidang urusan gedung Sdri DW, kemudian dalam pengakuannya Sdr. HS juga mengatakan jika pengaturan pembagian proyek-proyek tersebut sudah menjadi tradisi di Dinas PUTR Kota Metro dari tahun-tahun sebelumnya dan akan terlaksana juga di tahun 2026 ini”, ungkap Seno Aji merinci pernyataan Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro yang berhasil diinvestigasi oleh tim DPP KAMPUD.

Selain dugaan pengaturan dan pengkondisian pembagian ratusan paket proyek Dinas PUTR Kota Metro oleh Plt. Kepala Dinas bersama para Kepala Bidang dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Seno Aji juga menjelaskan bahwa dugaan pengkondisian seluruh proyek di Dinas PUTR Kota Metro tahun 2025 tentunya disinyalir kuat karena adanya janji dan/atau komitmen tertentu yang mengarah kepada upeti/fee/uang setoran proyek.

“Pada saat berhadapan dengan Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, sempat menanyakan komitmen tertentu yang telah dititipkan ke Dinas PUTR Kota Metro, tentunya skema ini jangan menjadi tradisi di Dinas PUTR Kota Metro, skandal tersebut harus diusut tuntas, maka kita sangat berharap agar Kapolda Lampung melakukan tindaklanjut dalam konteks penegakan hukum terhadap semua proyek tahun 2025 karena terindikasi terdapat pengurangan volume dan spesifikasi teknis dalam realisasi ratusan paket proyek akibat komitmen/janji tertentu dari rekanan kepada Plt Kadis PUTR Kota Metro”, pungkas Seno Aji.

Senada juga disampaikan oleh Agung Triyono yang merinci proses penunjukan oleh pejabat pengadaan barang/jasa Kota Metro terhadap perusahaan pelaksana dimana 1 perusahaan bisa mendapatkan 5-7 paket proyek di Dinas PUTR Kota Metro untuk tahun anggaran 2025.

“Kita tinjau dari riwayat proses penunjukan oleh PBJ Kota Metro pada situs spse.inaproc Kota Metro nampak 1 perusahaan kontraktor bisa ditunjuk untuk mengerjakan 5 sampai dengan 7 paket proyek di tahun yang sama (2025) pada Dinas PUTR, tentunya ini sinyal kuat adanya kongkalikong antara Dinas PUTR melalui PBJ dengan kontraktor pelaksana sehingga proses penunjukan hanya sekedar formalitas belaka diduga untuk memenuhi syarat administrasi”, tandas Agung.

Sebagai informasi bahwa DPP KAMPUD selain mendaftarkan laporan ke kantor Kejati Lampung juga telah mengirimkan pengaduan masyarakat ke Kapolda Lampung perihal dugaan pengkondisian ratusan proyek-proyek oleh Plt Kepala Dinas PUTR Kota Metro, dalam kesempatan ini tidak menutup kemungkinan DPP KAMPUD juga akan mengirim laporan secara formil dan materiil ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan Plt Kepala Dinas PUTR tahun 2025 dijabat oleh Ardah, S.E, M.AP, dan Sekretaris Dinas oleh Herman Susilo, S.Si, M.TA. ***Ronald.

Oleh: Korwil Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Korwil Lampung
Jurnalis Terverifikasi Koordinator Wilayah Lampung

Korwil Lampung

Koordinator liputan investigasi, hukum, dan peristiwa daerah Lampung.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi