Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (18 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
NASIONAL 19 Oktober 2024, 08:09 WIB 767 PDF

Kuasa Hukum KPU Bolaang Mongondow, Pither Ponda Barany Penengah Saksi Damai Prof Rafly dan Prof Andi Asrun

Kabiro Luwu
Oleh: Kabiro Luwu • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kuasa Hukum KPU Bolaang Mongondow, Pither Ponda Barany Penengah Saksi Damai Prof Rafly dan Prof Andi Asrun
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULUT, INFODESANEWS – Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mangondow Pither Ponda Barany menjadi saksi perdamaian antara dua profesor Hukum Tata Negara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado, Sulawesi Utara.

Kedua profesor yakni, Profesor Rafly dan Profesor Andi Asrun yang selalu berdebat di televisi menyangkut demokrasi dan hukum.

Hal tersebut disampaikan Pither Ponda Barany Sang Pengacara yang juga Kuasa Hukum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada media ini via whatsapp pada media ini, Jumat (18/10/2024) mengatakan bahwa, kedua profesor tersebut saya jadi penenfah untuk perdamaian di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado.

Dimana Profesor Rafly yang dikenal sangat tajam mengkritisi pemerintahan Jokowi. Sedang Profesor Andi Asrun yang begitu getol membela Pemerintahan Jokowi yang kini bersama Presiden terpilih Prabowo.

Dan akhirnya bertemu di persidangan sengketa administrasi yang digelar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Menado.

Tim Pengacara KPU Bolaang Mongondow, Pither Ponda Barany menggenggam kedua tangan profesor sebagai penengah untuk perdamaian memperdatukan kedua insan akademik ini.

” Pither yang akrab disapa para insan Pers yakni, Bang Pit terus menyeruhkan bangun kasih persaudaraan, persahabatan sejati dalam pilkada,” sebutnya, usai persidangan sengketa administrasi Pilkada Bolaang Mongondow.** Benny/Yustus

Oleh: Kabiro Luwu

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Luwu

Kabiro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi