Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Oktober 2017, 19:23 WIB 769 PDF

KPU Pati Gandeng Dispendukcapil, Untuk Mengecek Keabsahan Berkas Partai

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

KPU Pati Gandeng Dispendukcapil, Untuk Mengecek Keabsahan Berkas Partai
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS | Untuk memverifikasi keabsahanan berkas keanggotaan partai politik yang telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, KPU Pati akan menaggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati.

Supriyanto, Salah satu komisioner KPU Kabupaten Pati menyampaikan bahwa sudah ada 16 partai politik (parpol) yang ada dikabupaten pati telah menyerahkan dokumen-dokumen pesyaratan ke KPU. Pada Proses Penelitian administrasi tersebut, ada beberapa data dari parpol yang datanya tidak sesuai.

“ada beberapa anggota partai politik yang masih menggunakan KTP lama atau bukan elektronik KTP (E-KTP), Surat Keterangan E-KTP yang tidak sesuai standart, beberapa dokumen juga ada yang tidak terbaca bahkan ada satu foto digunakan untuk beberapa KTP yang berbeda-beda, sehingga keabsahan dokumen tersebut diragukan keasliannya” Ucap Supri dalamacara sosialisasi penelitian administrasi salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019. Selasa (24/10/2017)

KPU Pati memberikan waktu untuk partai politik agar memperbaiki dokumen administrasi. Selain memperbaiki data, parpol juga harus melengkapi data persyaratan yang kurang seperti jumlah dukungan yang kurang dari seribu.**@gOES

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi