Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (16 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (22 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 September 2026, 13:22 WIB 2,585 PDF

Kontraktor Perbaiki Jalan Bukit Randu yang Retak, CV Dua Saudara Putri Tegaskan Masih Masa Pemeliharaan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kontraktor Perbaiki Jalan Bukit Randu yang Retak, CV Dua Saudara Putri Tegaskan Masih Masa Pemeliharaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sorotan terhadap kondisi pekerjaan peningkatan Jalan Bukit Randu, Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, mulai ditindaklanjuti pihak kontraktor pelaksana.

CV Dua Saudara Putri selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut mengaku telah melakukan perbaikan terhadap sejumlah bagian jalan beton yang mengalami kerusakan. Perbaikan dilakukan sebagai bentuk penanganan sekaligus upaya memastikan konstruksi tetap berfungsi dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

Perwakilan CV Dua Saudara Putri, Ady Satya, mengatakan pekerjaan perbaikan pertama telah dilakukan pada 28-29 Agustus 2026. Namun, karena masih ditemukan bagian yang dinilai perlu ditangani, pihaknya kembali melakukan perbaikan pada Minggu (13/9/2026).

“Ini masih masa perawatan, kami telah melaksanakan perbaikan. Tindakan perbaikan pertama kami lakukan pada tanggal 28-29 Agustus 2026 lalu. Namun mungkin ada yang terlewat, jadi kami kembali melakukan perbaikan ulang pada hari Minggu kemarin (13/9/2026),” jelas Ady saat dihubungi, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, perbaikan dilakukan pada sejumlah titik konstruksi yang mengalami kerusakan. Pihak kontraktor menggunakan bahan epoxy untuk melakukan penambalan pada bagian permukaan beton yang membutuhkan penanganan.

“Pelaksanaan perbaikan dilakukan pada titik-titik yang ditemukan mengalami kerusakan. Pekerjaan tersebut menjadi bagian dari upaya kami (kontraktor) dalam melakukan pemeliharaan dan penyempurnaan hasil pembangunan di lapangan,” bebernya.

Ady menjelaskan, penggunaan epoxy dimaksudkan untuk mengisi bagian beton yang mengalami kerusakan sekaligus membantu memperkuat permukaan pada area yang diperbaiki.

“Penggunaan epoxy dalam pekerjaan penambalan dilakukan untuk membantu mengisi bagian beton yang mengalami kerusakan serta memperkuat permukaan pada area yang diperbaiki. Proses pengerjaan juga dilakukan dengan memperhatikan kondisi bagian jalan yang menjadi objek perbaikan,” imbuhnya.

Langkah perbaikan yang dilakukan kontraktor tersebut menjadi bagian penting dari perhatian publik terhadap kualitas pekerjaan Jalan Bukit Randu yang sebelumnya mendapat sorotan karena ditemukan retakan pada sejumlah bagian jalan beton.

Dengan adanya klaim bahwa pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan, tanggung jawab kontraktor terhadap kualitas hasil pekerjaan menjadi salah satu hal yang kini ikut menjadi perhatian.

Apalagi sebelumnya Dinas PUPR Lampung Selatan menyatakan pekerjaan tersebut belum memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama. Kondisi tersebut membuat setiap temuan kerusakan pada pekerjaan menjadi penting untuk dievaluasi sebelum pekerjaan dinyatakan memenuhi persyaratan dan diserahterimakan.

Publik pun kini menunggu sejauh mana hasil perbaikan tersebut mampu menjawab persoalan retakan yang muncul di lapangan.

Sebab, persoalan bukan semata bagaimana retakan ditambal, melainkan bagaimana memastikan kualitas konstruksi jalan yang dibangun dengan anggaran daerah tersebut benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan mampu bertahan sesuai umur rencana.

Di sisi lain, DPRD Lampung Selatan melalui Komisi III juga telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Pengawasan legislatif menjadi penting untuk memastikan proses pembangunan tidak berhenti pada pelaksanaan pekerjaan dan penambalan kerusakan, tetapi juga menyangkut kualitas, pengawasan serta pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.

Dengan status pekerjaan yang disebut masih dalam masa pemeliharaan dan belum PHO, ruang bagi PUPR dan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan masih terbuka lebar.

Kini, hasil perbaikan kontraktor akan menjadi salah satu ukuran apakah persoalan Jalan Bukit Randu benar-benar telah ditangani atau justru membutuhkan evaluasi teknis lebih lanjut.

Satu hal yang menjadi perhatian: jalan dibangun menggunakan anggaran publik, sehingga kualitas pekerjaan bukan sekadar kewajiban kontraktor, tetapi juga bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi