LAMPUNG SELATAN, INFODESNEWS — Komisi III DPRD Lampung Selatan menyayangkan sikap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman setempat yang tak hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) akhir tahun yang harusnya dilaksanakan pada hari ini, Senin (4/12/2023).
Pasalnya, dari seluruh mitra komisi III, hanya Dinas Perumahan dan Permukiman yang tidak hadir untuk menyampaikan realisasi anggaran pada dinasnya.
Menurut Sekretaris Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal, RDP ini merupakan rapat untuk mendengarkan penyampaian penyerapan anggaran tahun 2023 pada masing-masing dinas.
“Dasar RDP ini adalah hasil dari rapat Badan Musyawarah DPRD, yang telah menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi-komisi dan Dinas,” terang Jenggis.
“Dari beberapa mitra dinas hanya dinas perkim yang tidak datang, katanya belum dapat disposisi dari Bupati,” imbuh politisi Demokrat itu.
Selanjutnya, Jenggis pun memaparkan bahwa rapat ini akan menjadi tolak ukur bagi DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menentukan anggaran di tahun berikutnya.
“RDP ini merupakan tolak ukur penyerapan dalam penggunaan anggaran. Dan akan menjadi dasar untuk menentukan anggaran di tahun 2024 nanti,” jelas Jenggis.
" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" allowfullscreen>