Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESANEWS TV 29 Mei 2025, 13:41 WIB 2,582 PDF

Kejari Bandar Lampung Bantu Pemkot Tingkatkan PAD Tahun 2025

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kejari Bandar Lampung Bantu Pemkot Tingkatkan PAD Tahun 2025
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS – Patut mendapat apresiasi wujud sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung tahun 2025 dari sektor pajak daerah. Pasalnya melalui Bidang Datun Kejari Bandar Lampung langsung merealisasikan tanggungjawabnya membantu Pemkot Bandar Lampung menigkatkan PAD dalam sejumlah agenda.

Sinergitas tersebut, kali ini dilaksanakan dalam bentuk kerjasama antara Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung melalui agenda kegiatan yang bertajuk kick off meeting pada Rabu (28/5/2025).

Agenda yang berlangsung bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dan tim dari Bapenda Kota Bandar Lampung merupakan tindaklanjut permohonan pendampingan (Legal Assistance) dan bantuan hukum non litigasi dalam rangka peningkatan PAD Kota Bandar Lampung tahun 2025 dari sektor pajak daerah, khususnya penerimaan pajak PBB-P2 dan pajak reklame.

Hadir dalam agenda ini yaitu dari pihak Bapenda Kota Bandar Lampung, Sekretaris Dinas, Kabid Pajak, dan Kasubsi PDI, kemudian pihak Kejari Bandar Lampung diantaranya Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Bambang Irawan, S.H, M.H dan seluruh tim JPN Kejari Bandar Lampung.

Dalam keterangan persnya yang diterima oleh tim media, Plt. Kajari Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H pada Kamis (29/5/2025) menyampaikan bahwa kegiatan kick off meeting meliputi juga dalam kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah yaitu pajak PBB P2 dan pajak reklame.

“Agenda ini sebagai realisasi tanggungjawab Bidang Datun Kejari Bandar Lampung untuk membantu Pemkot Bandar Lampung meningkatkan PAD, kemudian menindaklanjuti dari kegiatan tersebut, JPN Kejari Bandar Lampung akan memberikan pendampingan kepada Bapenda Kota Bandar Lampung dalam seluruh tindakan hukum pada tahapan penagihan tunggakan pajak, mulai dari pemberian surat teguran baik lisan maupun tertulis, mediasi sampai dengan pelaksanaan putusan Pengadilan”, kata Bambang.

Kasi Datun, Bambang menambahkan juga bahwa kegiatan kick off meeting merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Bidang Perdata dan Tata Usaha Nehara (Datun) yang bertujuan sebagai optimalisasi kinerja Bidang Datun serta menjadi upaya pemulihan keuangan negara serta penindakan yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan, khususnya dalam hal ini agar wajib pajak dapat tertib akan pembayaran pajak daerah yang menjadi daya ungkit peningkatan PAD sehingga meningkatkan pembangunan strategis pada daerah dan percepatan investasi dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat guna.

Untuk diketahui bahwa kinerja Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam surat kuasa khusus (SKK) dari sejumlah instansi/Lembaga dan BUMN yaitu:
A. Periode Bulan Januari sampai dengan Desember 2024:
1. Pemulihan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 4.570.734.099 (empat milyar lima ratus tujuh puluh juta tujuh ratus tigapuluh empat ribu sembilan puluh sembilan rupiah)
2. Bantuan hukum sebanyak 254 SKK

B. Periode Bulan Januari sampai dengan 23 Mei 2025:
1. Pemulihan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp. 1.474.269.542,- (satu milyar empat ratus tujuh puluh empat juta dua ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).
2. Bantuan hukum sebanyak 147 SKK.

Kemudian sebagai informasi bahwa penagihan pajak kepada wajib pajak yang belum taat akan pembayaran PBB P2 oleh Bapenda Kota Bandar Lampung merupakan implementasi dari pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan, “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, maka sebagai akibat dari adanya manfaat yang dinikmati oleh mereka yang menguasai bumi dan/atau bangunan selanjutnya ada kewajiban yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (***Ronald)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESANEWS TV #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi