BLORA, INFODESANEWS – Kebakaran melanda rumah milik Sdr. Parji, 65 tahun, warga Desa Ngampon RT 03 RW 01, Kecamatan Jepon, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04.05 WIB. Api diduga berasal dari konsleting arus listrik pada meteran rumah.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh saksi Parsini (anak korban) yang terbangun dan mendengar suara ledakan kecil seperti bambu meletus. Setelah diperiksa, meteran listrik ternyata sudah terbakar dan api merambat ke dinding papan kayu rumah.
“Saksi langsung berteriak minta tolong dan memberitahu warga. Pelapor, Sdri. Juwati, kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ngampon Brigpol Dedi dan Polsek Jepon. Petugas piket bersama Kapolsek Jepon IPTU Moh. Junaidi, S.H., M.H., Kanit Reskrim Aipda Kukuh Anjar S., S.Sos, dan tim BPBD Blora langsung menuju lokasi,” terang AKP Midiyono.
Api berhasil dipadamkan, namun kerugian materi cukup besar. Barang yang terbakar meliputi rumah bekuk lulang 4 empyak, rumah gandok mujur 2 empyak, perabotan, surat berharga, uang tunai sekitar Rp65 juta, satu unit sepeda motor Revo, serta satu sepeda ontel. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Unit Reskrim Polsek Jepon telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa kayu, usuk rumah, sisa uang pecahan Rp100 ribuan yang terbakar, kerangka sepeda motor, dan kerangka sepeda ontel. Laporan polisi nomor LP/GANGGUAN/6/V/2026/SPKT/POLSEK JEPON telah dibuat.
AKP Midiyono mengimbau warga agar rutin mengecek instalasi listrik di rumah. “Matikan alat elektronik yang tidak digunakan, jangan melebihi kapasitas stop kontak, dan segera panggil teknisi jika ada kabel terkelupas atau meteran terasa panas. Keselamatan keluarga nomor satu,” imbaunya.**Red