Kamis, 24 September 2026
TERKINI
Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 jam yang lalu) Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (9 jam yang lalu) Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (17 jam yang lalu) Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (19 jam yang lalu) Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (19 jam yang lalu) Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (20 jam yang lalu) DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (20 jam yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 24 Mei 2026, 00:14 WIB 2,658 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Kasus Mbah Mujiran Menuju Titik Terang, Jalur Damai dan Penangguhan Mulai Ditempuh

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasus Mbah Mujiran Menuju Titik Terang, Jalur Damai dan Penangguhan Mulai Ditempuh
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

(foto bupati Lamsel, Radityo Egi Pratama bersama kepala kejaksaan Negeri Lampung Selatan)

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Polemik hukum yang menjerat Mbah Mujiran akhirnya menemui titik damai. Pendekatan humanis yang dilakukan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, berhasil meluluhkan pihak PTPN untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Egi saat konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Sabtu malam (23/5/2026).

Sebelum konferensi pers digelar, Bupati Egi lebih dulu mendatangi kediaman Mbah Mujiran di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, pada Sabtu siang (23/5/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung hangat dan penuh empati. Egi hadir bukan sekadar sebagai kepala daerah, melainkan sebagai pemimpin yang ingin memastikan masyarakat kecil tetap mendapat perhatian dan rasa keadilan.

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, terlebih ketika ada warga yang menghadapi persoalan. Kita ingin semuanya selesai dengan baik dan damai,” ujar Egi.

Upaya mediasi yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Seluruh pihak sepakat menempuh jalur damai demi mengedepankan kemanusiaan dan menjaga kondusivitas sosial di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Suci Wijayanti, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lampung Selatan untuk mengupayakan penangguhan sekaligus pengalihan penahanan bagi Mbah Mujiran.

“Insyaallah mulai Senin (25/5/2026), proses itu mulai kami dorong. Keluarga tinggal mengajukan surat permohonan penangguhan dan pengalihan penahanan ke pengadilan,” kata Suci.

Langkah tersebut menjadi angin segar bagi keluarga Mbah Mujiran yang selama ini berharap adanya penyelesaian yang lebih humanis atas persoalan yang dihadapi.

Banyak pihak mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan penuh nurani yang dilakukan Bupati Egi bersama aparat penegak hukum. Penyelesaian melalui musyawarah dan jalur damai dinilai menjadi contoh bahwa hukum tetap dapat berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan. (red)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi