Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (17 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (22 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 23 Februari 2026, 00:07 WIB 2,607 PDF

Kasat Narkoba Toraja Utara Di Tahan Propam

Kabiro Luwu
Oleh: Kabiro Luwu • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kasat Narkoba Toraja Utara Di Tahan Propam
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Luwu

SULSEL, INFODESANEWS | 2 (Dua) personel Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara (Torut), Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dihukum dalam penempatan khusus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel setelah diduga terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Torut, Sulsel.

Langkah itu diambil menyusul pengungkapan kasus sabu seberat 100 gram yang menyeret nama oknum aparat.

Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan, Zulham Efendy, membenarkan tindakan tersebut. Pihaknya telah melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap keduanya untuk pemeriksaan awal.

Dua anggota yang diperiksa yakni, Kepala Satuan Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dan seorang personel berinisial N yang menjabat sebagai Kepala Unit.

Keduanya kini menjalani pemeriksaan internal untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Perkara ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ET alias O oleh personel Polres Tana Toraja (Tator). Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram.

Dalam proses pemeriksaan, ET mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp13 juta setiap pekan kepada oknum aparat di Polres Torut sejak September 2025.

Pengakuan tersebut menjadi dasar Propam melakukan penelusuran internal. Menurut Zulham, pemeriksaan masih berada pada tahap awal untuk memastikan sejauh mana dugaan keterlibatan masing-masing anggota.

“Ini akan diselidiki lebih lanjut, sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” sebutnya, Minggu 22 Februari 2026.

Propam Polda Sulsel menegaskan komitmennya menindak anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Institusi, kata Zulham, tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan aparat.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap kedua anggota masih berlangsung. Polda Sulsel menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan internal.**Ys

Oleh: Kabiro Luwu

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Luwu
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Luwu

Kabiro Luwu

Koordinator liputan daerah Sulawesi Selatan, Luwu Raya, dan sekitarnya.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi