BLORA, INFODESANEWS – Aktivis Blora, Mat Tohek, menyatakan sikap dengan melakukan aksi simbolis membawa “Kartu Kuning” yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Blora. Aksi tersebut merupakan bentuk kritik sekaligus pengingat agar seluruh pihak terkait pembangunan Sekolah Rakyat menjalankan tugas secara transparan dan profesional.
Mat Tohek menegaskan, aksi ini bukan sekadar mencari perhatian, melainkan penyampaian aspirasi masyarakat agar persoalan yang terjadi dapat diusut secara terang-benderang.
“Kartu kuning ini sebagai hadiah dari pribumi untuk simbolisasi kepada Kejaksaan Negeri Blora. Jika tidak ada penyelesaian, kartu kuning ini akan menuju kartu merah,” tegasnya, Selasa (18/8/2026).
Dalam pernyataan sikapnya, Mat Tohek menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mengembalikan uang Rp300 ribu melalui Kejaksaan sebagai upaya membuka jalan menuju keadilan
2. Meminta Kejaksaan dan Polres Blora mengusut dugaan aliran dana tersebut secara tuntas
3. Meminta DPRD Blora memastikan netralitas ASN dalam pembangunan Sekolah Rakyat
4. Meminta kontraktor dan ASN terkait memberikan klarifikasi serta permintaan maaf terbuka jika terbukti bersalah
5. Menegaskan seluruh tuntutan dilandasi kecintaan terhadap Kabupaten Blora
6. Meminta BKD mengambil tindakan sesuai ketentuan jika ASN terbukti terlibat
“Sekolah Rakyat dibangun dari pajak dan uang rakyat. Jangan dinodai dengan dosa-dosa terselubung. Kami menolak bungkam. Kami ingin pembangunan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Mat Tohek berharap aparat penegak hukum dan lembaga legislatif menerima aspirasi tersebut sebagai bentuk kontrol sosial. Jika persoalan tidak mendapatkan kejelasan, perjuangan masyarakat akan berlanjut menuju “kartu merah”.
“Kami pribumi, kami cinta Blora, kami menolak bungkam. Panjang umur perjuangan, panjang umur hal-hal baik,” pungkasnya.**Red