Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 18 Mei 2018, 13:00 WIB 1,167 PDF

Kapolda Jateng Resmikan 4 Pelayanan Terpadu di Gerai Rita Super Mall Purwokerto

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Kapolda Jateng Resmikan 4 Pelayanan Terpadu di Gerai Rita Super Mall Purwokerto
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Purwokerto, Infodesanews.com – Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, meresmikan gerai empat pelayanan terpadu yakni perperpanjangan pajak sepeda motor dan mobil tahunan, perpanjangan  Surat Ijin Mengemudi (SIM), perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), dan laporan pengaduan di Rita Super Mall Purwokerto. Kamis (17/05)

“Ini pertama di Jawa Tengah gerai melayani empat pelayanan di mall. Biasanya hanya dua pelayanan tapi disini ada empat pelayanan yakni perpanjangan pajak kendaraan tahunan, SIM, SKCK dan pelayanan pengaduan,” jelas Irjen Pol Condro Kirono.

Menurutnya pelayanan di mall yakni untuk memudahkan masyarakat dan meningkatkan pelayanan sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor polisi. Dijelaskan dengan pelayanan di mall ini masyarakat bisa memperpanjang SIM, karena sekarang sistem sudah online sehingga tidak lagi merepotkan masyarakat dalam memperpanjang SIM nya.

“Orang Jakarta, Cilacap yang sedang belanja bisa membuat SIM disini, karena sistim online,” ungkapnya.

Pelayanan di mall juga tidak mengenal hari libur karena akan menyesuaikan dengan jam operasionan mall.  Dengan adanya layanan di mall ini, diharapkan masyarakat yang hanya memiliki waktu terbatas yaitu sepulang kerja atau diwaktu libur, bisa datang ke mall ini untuk melakukan pelayanan yang diperlukan.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi