LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lampung Selatan menjadi perhatian serius, khususnya di wilayah pesisir Kecamatan Rajabasa yang bersentuhan langsung dengan kawasan Gunung Rajabasa.
Upaya pencegahan diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi bertema “Masyarakat Peduli Karhutla” yang digelar Tim Penyuluhan Karhutla wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan di Aula Kantor Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas Forkopimda, TNI, Polri dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kemarau yang berkepanjangan.
Sekitar 50 warga masyarakat pesisir Rajabasa hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka dinilai memiliki posisi strategis karena wilayah tempat tinggalnya berdekatan dan bersentuhan langsung dengan kawasan Gunung Rajabasa.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Tim Penyuluhan Karhutla, Brigjen TNI Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si (Han) beserta tim, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan M. Sefri Masdian, Kalak BPBD Maturidi, serta Camat Rajabasa Firdaus.
Dalam sambutan yang disampaikan Kolonel Adm TNI AU Muhammad Sukirno mewakili Brigjen TNI AD Bangkit Rahmat Tri Widodo, ditegaskan bahwa masyarakat merupakan garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya karhutla.
Menurutnya, garis depan pencegahan bukan hanya berada di tangan pemadam kebakaran, BPBD, TNI maupun kepolisian. Justru masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan rawan kebakaran memiliki peran paling penting.
“Garis depan wilayah Rajabasa bukanlah Pemadam Kebakaran, BPBD, TNI maupun kepolisian, melainkan masyarakat Rajabasa sebagai tulang punggung pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Sukirno.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat hingga warga yang berada di ujung desa, untuk mengubah pola pikir dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Mari, semua elemen masyarakat Rajabasa, dari tokoh adat hingga warga paling ujung desa, untuk mengubah cara pandang kita dari tidak peduli menjadi peduli, dari siaga menjadi waspada,” katanya.
Sukirno juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi cuaca panas yang berlangsung cukup panjang.
“Menghadapi cuaca panas yang berkepanjangan sebagai dampak dari El Nino, mari kita sama-sama menjaga agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
128 Kebakaran Terjadi, 55 di Antaranya Kebakaran Lahan
Sementara itu, Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian yang menjadi salah satu narasumber memaparkan kondisi kebakaran di wilayah Lampung Selatan.
Ia menjelaskan, salah satu dampak utama El Nino adalah menurunnya curah hujan yang berpotensi memperpanjang musim kemarau dan membuat kondisi lingkungan menjadi lebih kering.
Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap berbagai sektor, mulai dari pertanian, ketersediaan air bersih, kebakaran hutan dan lahan hingga sektor energi.
Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, tercatat sebanyak 128 peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Dari jumlah tersebut, 55 kejadian merupakan kebakaran lahan.
Yang menjadi perhatian, menurut Sefri, seluruh kejadian kebakaran lahan tersebut disebabkan oleh aktivitas manusia, baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian.
Beberapa di antaranya seperti pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di area kering, serta membakar sampah di sekitar wilayah rawan kebakaran tanpa pengawasan.
“Dari data yang kami miliki, kebakaran lahan semuanya akibat aktivitas manusia. Seperti akibat pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,” jelas Sefri.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah kebakaran sejak dari sumbernya.
“Melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat semakin sadar dan peduli untuk tidak membakar lahan serta ikut berperan aktif menjaga lingkungan,” tegasnya.
Sefri juga meminta masyarakat tidak tinggal diam ketika melihat aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Jika menemukan atau melihat orang membakar sampah pada area yang dapat memicu kebakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar, tolong diingatkan. Bahaya, itu dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Belajar dari Kebakaran 912 Hektare di TNWK
Ancaman karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi dapat berkembang menjadi bencana besar ketika api sulit dikendalikan.
Sefri mencontohkan kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada 21 Agustus 2026.
Berdasarkan analisa tim, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu aktivitas pemburu liar yang membuat perapian dan diduga lalai memadamkannya.
Akibatnya, api membakar sekitar 912,49 hektare lahan. Kondisi medan dan akses menuju titik api yang sulit dijangkau membuat api cepat menyebar dan proses pemadaman menjadi tidak mudah.
Tak kurang dari 250 personel/tim dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Setelah melalui proses penanganan selama delapan hari, api akhirnya dinyatakan benar-benar padam pada 28 Agustus 2026.
Kondisi tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, termasuk warga di sekitar Gunung Rajabasa, agar tidak menganggap sepele aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Kita memiliki Gunung Rajabasa yang luasnya mencapai 5.200,5 hektare. Mari kita secara bersama untuk menjaganya agar tetap hijau, tetap memberikan penghidupan kita semua,” tutup Sefri.
Pesan utama dari sosialisasi tersebut jelas: mencegah karhutla bukan hanya tugas petugas, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Sebab, satu api kecil yang muncul akibat kelalaian dapat berubah menjadi bencana besar yang sulit dikendalikan. (Red)