Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (16 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (22 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
DUNIA BISNIS 09 Oktober 2025, 00:32 WIB 666 PDF

Iklim Investasi Di Kota Metro Kini Berada Di Titik Keritis

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Iklim Investasi Di Kota Metro Kini Berada Di Titik Keritis
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

METRO, INFODESANEWS – Iklim investasi di Kota Metro kini berada di titik kritis. Para pengusaha, khususnya di sektor properti, mengaku sulit merealisasikan proyek baru karena proses perizinan macet. Kondisi ini disebut dipicu oleh kesalahan fatal dalam penyusunan peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan terintegrasi dengan sistem perizinan nasional.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Lampung, Yuliana Gunawan, menyebutkan bahwa akibat peta tata ruang yang bermasalah tersebut, Kota Metro praktis menjadi “zona merah” bagi investor baru.

“Kota Metro ini sekarang seperti menutup diri bagi investor. Begitu kami ajukan permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) lewat sistem OSS, pengajuan langsung ditolak otomatis oleh sistem,” tegas Yuliana saat dimintai keterangan.Rabu.(8/10/2025)

Menurut Yuliana, akar persoalan terletak pada sinkronisasi data tata ruang antara Pemkot Metro dan sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Seluruh izin usaha, terutama di sektor properti dan pembangunan kawasan, kini diverifikasi secara digital. Jika data peta RDTR atau RTRW yang dimasukkan oleh pemerintah daerah tidak akurat—misalnya lahan yang seharusnya menjadi zona permukiman malah ditetapkan sebagai zona hijau atau konservasi—maka sistem OSS otomatis menolak permohonan izin.

“Para pengusaha sudah siapkan modal dan lahan, tapi semua berhenti di sistem digital yang menolak karena data tata ruangnya salah. Ini jelas akibat kelalaian Pemda dalam menetapkan peta tata ruang yang tidak akurat,” ujarnya.

Yuliana menegaskan, kesalahan teknis tersebut bukan sekadar urusan administratif, tetapi telah mematikan potensi ekonomi daerah.

Dampak dari macetnya izin investasi ini, lanjut Yuliana, sangat luas. Tidak hanya menekan pengembang dan investor, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

“Setiap proyek yang tertunda berarti hilangnya peluang lapangan kerja dan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. Kota Metro kehilangan momentum untuk tumbuh,” kata dia.

Para pengusaha kini merasa terjepit antara dua kebijakan: aturan ketat dari sistem OSS pusat dan data tata ruang yang salah dari Pemda.

“Kami seperti diadu domba antara sistem pusat dan data daerah. Selama peta RDTR dan RTRW ini tidak direvisi serta diverifikasi ulang, Metro akan terus tertinggal,” tegasnya.

DPD REI Lampung mendesak Pemkot Metro segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap peta tata ruang serta memastikan data yang disinkronkan dengan OSS-RBA benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi lapangan.

“Kami minta Pemkot Metro bertanggung jawab. Segera lakukan koreksi teknis dan percepatan revisi RDTR agar investasi bisa masuk lagi. Tanpa itu, Metro akan terus ‘mati suri’ secara ekonomi,” pungkas Yuliana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan disharmonisasi data RDTR yang dikeluhkan kalangan pengusaha. (red).

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #DUNIA BISNIS #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi