Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (17 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (22 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 18 April 2023, 08:55 WIB 1,871 PDF

Hasil Operasi KRYD, Polres Jepara Musnahkan Barang Bukti

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Hasil Operasi KRYD, Polres Jepara Musnahkan Barang Bukti
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA, INFODESANEWS – Polres Jepara melakukan pemusnahan barang bukti Miras, Knalpot Brong dan Narkotika hasil KRYD menjelang Idul Fitri 1444 H/ 2023 M, Senin (17/04/2023).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K. M.H bersama Forkopimda Kabupaten Jepara yang berlangsung di halaman Mapolres Jepara.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara mengatakan bahwa “Kegiatan ini merupakan representasi dari kegiatan yang selama ini kita laksanakan sebagi wujud atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk menjamin keamanan dan ketertiban.” ujar AKBP Warsono, S.H., S.I.K. M.H selaku Kapolres Jepara.

“Sebagai salah satu upaya yang telah dilakukan Polres Jepara bersama instansi terkait telah melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupat Candi 2023.” ujar Kapolres Jepara.

Kapolres Jepara juga menambahkan bahwa terlaksananya kegiatan ini tidak lepas dengan instansi terkait seperti Kodim 0719/Jepara, Satpol PP Kabupaten Jepara dan peran serta seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung Polres Jepara dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Jepara.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh Kapolres Jepara AKBP Warsono, S.H., S.I.K. M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Jepara dan perwakilan warga masyarakat.

Untuk diketahui bahwa pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari 2552 botol minuman keras berbagai merk, 2344,4 liter minuman keras oplosan, 162 knalpot brong dan 7 paket narkoba jenis sabu – sabu serta 5000 butir obat golongan IV”, tutup Kapolres Jepara.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi