Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (15 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 31 Desember 2022, 21:00 WIB 1,872 PDF

Hari ini, 231 Pejabat Dilantik, Bupati Pesan Kalau Ada Yang Main-main Laporkan pada Saya!

admin
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Hari ini, 231 Pejabat Dilantik, Bupati Pesan Kalau Ada Yang Main-main Laporkan pada Saya!
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SUKOHARJO, INFODESANEWS | Sebanyak 231 pejabat diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Sabtu (31/12/2022). Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan pelantikan pejabat tidak ada biaya sepeserpun alias tidak menggunakan uang agar bisa dilantuik sebagai pejabat.

“Kalau ada isu dapat jabatan karena membayar atau ada “ngaku-ngaku” sebagai orang bisa mengangkat menjadi pejabat, langsung laporkan ke saya atau Inspektorat,” tandas Bupati.

Bupati mengatakan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mempunyai peranan penting dalam sebuah lembaga/pemerintahan yaitu menjelaskan tugas seseorang dalam suatu lembaga berdasarkan posisi atau perannya. Pengambilan sumpah, janji dan pelantikan yang dilaksanakan adalah sebagai pelaksanaan Perda Nomor 7 Tahun 2022, sebagai awal pelaksanaan SOTK Baru di Pemkab Sukoharjo.

Menurutnya, dengan SOTK baru diharapkan agar pembagian dan penjelasan dalam menjalankan tugas lebih mudah dan terkendali dengan menempatkan individu sesuai dengan potensi dan kompetensinya. Pelaksanaan SOTK baru di lingkungan pemkab Sukoharjo disamping adanya perubahan nomenklatur juga adanya beberapa perubahan/perpindahan tugas fungsi pada perangkat daerah.

Pejabat yang dilantik sendiri terdiri atas pejabat berdasarkan SK Mendagri tiga orang, pejabat eselon II ada duaorang, pejabat eselon II SOTK sembilan orang, pejabat eselon III 77 orang, pejabat eselon IV ada 77 orang, UPTD Puskesmas 12 orang, UPTD SKB 1, dan jabatan fungsional 50 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat tga camat yang dilantik, masing-masing Camat Bendosari, Firmansyah Maymora, Camat Nguter, Sukatman, dan Camat Gatak, Tri Wahyudi.(*/ Sumarno/ Red Solo)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
admin
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

admin

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi