Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (19 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 November 2017, 17:29 WIB 890 PDF

H-2 lagi, 1960 Pelanggar Telah di Tilang Polres Blora

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

H-2 lagi, 1960 Pelanggar Telah di Tilang Polres Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Polres Blora dalam menggelar Operasi Zebra Selama dua belas hari Operasi Zebra Candi 2017 berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas. Operasi yang digelar selama empat belas hari mulai tanggal 1 November sampai dengan 14 November 2017, yang tinggal menyisakan dua hari lagi, memang dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kabupaten Blora.

“Sebanyak 1960 pelanggar kita tilang, dengan rincian pelanggraan SIM 173, STNK 1663 dan kendaraan yang disita tanpa kelengkapan surat-surat sebanyak 124,” ujar AKP Febriyani Aer, S.I.K, M.H Kasat lantas Polres Blora, Senin (13/11/17).

Kasat Lantas juga menuturkan tujuan digelarnya Operasi Zebra yakni mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan dijalan raya.

“Salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” katanya.

Untuk diketahui dari data pelanggaran tilang diatas menunjukkan bahwa pelanggran STNK lebih tinggi dibanding dengan pelanggran SIM. Hal itu menunjukan bahwa masyarakat Blora sudah mulai ada kesadaran bahwa salah satu syarat mengendarai kendaraan bermotor harus mempunyai SIM.

“Untuk pelanggaran SIM memang jumlahnya lebih sedikit dengan pelanggran STNK. Rata-rata para pelanggar sudah memiliki SIM tapi saat digelar operasi banyak yang beralasan STNK ketinggalan atau lupa bayar pajak,” terang AKP Febriyani Aer.

Menanggapi tanggapan masyarakat tentang STNK telat bayar pajak atau mati dapat ditilang Polisi, Kasat Lantas menjelaskan bahwa itu telah sesuai prosedur UU Lalu Lintas Pasal 288 ayat (1) jo Pasal 70 ayat (2) tentang STNK berlaku selama 5 tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Praktis, AKP Febriyani Aer menilai bahwa pengesahan STNK tak bisa dilakukan sebelum pemilik kendaraan menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Maka dari aspek hukum, pajak mati dapat dilakukan penegakan hukum dengan tilang, namun penekanan argumentasi hukumnya bukan pada pajak mati tapi lebih berorientasi pada aspek keabsahan bukan pajak mati,” tandasnya.( Ar/ IKS)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi