LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Menghadapi potensi erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) dan ancaman tsunami, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai memperketat kesiapsiagaan bencana dengan menyisir sejumlah titik yang menjadi penentu keselamatan warga.
Bukan hanya soal dokumen dan rencana aksi. Pemerintah kini dituntut memastikan hal paling mendasar benar-benar siap ketika keadaan darurat terjadi: data warga akurat, jalur evakuasi dapat digunakan, rambu terlihat jelas, dan lokasi pengungsian benar-benar layak ditempati.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Rencana Aksi Menghadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Ancaman Tsunami yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Darmawan, di Ruang Rapat Pusdalops BPBD Lampung Selatan, Rabu (16/9/2026).
Darmawan menegaskan, kesiapsiagaan tidak boleh berhenti sebatas rencana yang tersusun dalam dokumen. Setiap kebutuhan di lapangan harus ditemukan, dicatat, dilaporkan dan segera dilengkapi.
“Yang dibutuhkan dicatat dan dilaporkan, supaya nanti bisa kita lengkapi. Hal-hal yang belum lengkap harus kita lengkapi,” kata Darmawan.
Salah satu pekerjaan penting yang kini harus segera dituntaskan adalah pemutakhiran data masyarakat di wilayah pesisir yang berpotensi terdampak.
Camat diminta memastikan jumlah kepala keluarga dan penduduk di desa-desa rawan tercatat secara akurat.
Data tersebut bukan sekadar angka administrasi. Dalam situasi darurat, data menjadi dasar untuk menentukan siapa yang harus dievakuasi, berapa kebutuhan logistik, pelayanan warga hingga distribusi bantuan.
Pemutakhiran data dilakukan di Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Bakauheni, Sidomulyo dan Katibung. Data tersebut diminta disampaikan secara tertulis paling lambat Senin (21/9/2026).
Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan. Jangan sampai ketika keadaan darurat terjadi, pemerintah justru masih sibuk memastikan berapa jumlah warga yang berada di wilayah terdampak.
Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah jalur dan rambu evakuasi.Dalam rapat terungkap, sejumlah rambu evakuasi ditemukan dalam kondisi miring, roboh bahkan tertutup pepohonan.
Kondisi tersebut tentu tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil. Dalam situasi tsunami atau bencana lain yang membutuhkan evakuasi cepat, rambu merupakan petunjuk vital bagi masyarakat untuk menentukan arah penyelamatan.
Rambu yang roboh atau tertutup bukan sekadar persoalan fasilitas yang rusak. Lebih jauh, kondisi itu menyangkut apakah masyarakat dapat menemukan jalur penyelamatan ketika waktu yang tersedia sangat terbatas.
Karena itu, pembenahan jalur dan rambu evakuasi menjadi pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti, bukan menunggu sampai situasi darurat terjadi.
Pemkab Lampung Selatan juga memetakan sejumlah lokasi yang dapat digunakan sebagai tempat evakuasi, di antaranya GOR Way Handak, GOR Mustafa Kemal dan Lapangan Tennis Indoor Kalianda.
Namun, penentuan lokasi saja belum cukup.
Pemerintah juga akan memeriksa fasilitas pendukung di lokasi tersebut, mulai dari penerangan, ketersediaan air hingga fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK).
Pengecekan bersama dijadwalkan Kamis (17/9/2026).
Langkah ini menjadi penting untuk memastikan tempat yang disebut sebagai lokasi evakuasi memang siap digunakan, bukan hanya tercatat dalam daftar rencana penanggulangan bencana.
Sebab, ketika masyarakat sudah berada di lokasi pengungsian, persoalan tidak berhenti pada tersedianya lahan atau gedung. Air, penerangan dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar yang harus tersedia.
Darmawan mengatakan, kesiapsiagaan bencana harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur terkait.
Menurutnya, pembahasan kebencanaan tidak semestinya baru dilakukan ketika bencana sudah terjadi.
“Ke depan tiap hari Rabu akan dilakukan rutin rapat kesiapsiagaan bencana ini. Tidak hanya gempa dan tsunami, tapi bencana itu banyak macamnya, jadi kita harus benar-benar serius dan rutin membahasnya,” ujarnya.
Komitmen rapat rutin tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap temuan di lapangan memiliki tindak lanjut yang jelas.
Sebab, ukuran kesiapsiagaan bukan seberapa sering pemerintah menggelar rapat, melainkan seberapa banyak persoalan yang berhasil diselesaikan sebelum bencana datang.
Dengan potensi ancaman erupsi GAK dan tsunami yang harus diantisipasi, pekerjaan Pemkab Lampung Selatan kini bukan hanya membuat rencana, tetapi memastikan rencana tersebut benar-benar bisa dijalankan.
Data warga harus valid. Jalur evakuasi harus jelas. Rambu harus terlihat. Tempat pengungsian harus layak. Dan seluruhnya harus siap sebelum keadaan darurat terjadi. Karena dalam menghadapi bencana, kesalahan kecil dalam kesiapan bisa berdampak besar ketika waktu untuk menyelamatkan warga hanya tersisa dalam hitungan menit. (Red/sumber Kmf)