Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (8 menit yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (8 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (10 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (17 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (17 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (19 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (20 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (22 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (1 hari yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (1 hari yang lalu)
INFODESA 15 April 2021, 22:09 WIB 1,939 PDF

Gagal Perkosa Tetangga Warga Tanjung Sari di Ciduk Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Gagal Perkosa Tetangga Warga Tanjung Sari di Ciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Turyani alias Remot (36) warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, diciduk jajaran polsek Tanjung Bintang, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 14.00 wib

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, Turyani alias Remot diciduk polisi lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban NH (25) seorang ibu rumah tangga yang merupakan tetangga tersangka.

“Perlakuan bejat tersangka dilakukan di dirumah korban, Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 23.00 wib.” kata Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen.

Dikatakan Pelaku menjalankan aksi bejatnya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagain belakang rumah milik korban, dan menuju kamar tidur dengan keadan tanpa mengenakan busana.

“Sesampainya di kamar korban, pelaku lansung memegangi kaki korban yang saat itu tengah tertidur. Korban pun terkejut dan berteriak, pelaku lansung panik dan mengambil senjata tajam jenis pencong yang berada dalam ruang belakang rumah milik korban.”kata dia.

“Dengan nada keras pelaku mengancam korban dengan mengunakan senjata yang Ia ambil dari ruangan dapur milik korban. Untuk mempertahankan mahkotanya korban berusaha melawan dan merebut senjata yang digunakan pelaku, akhirnya korban berhasil meraih senjata yang digunakan oleh pelaku dan pelakupun melarikan diri melalui pintu belakang.”imbuhnya.

Akibat peristiwa yang dialaminya pelaku mengalami trauma dan melaporkan ke Mapolsek setempat.

Berbekal laporan korban Kapolsek Tanjung Bintang dengan sigap melakukan penyelidikan dan menangksp tersangka di desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari, sebagai pelaku.

Dari hasil interogasinya pelaku mengakui perbuatannya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku besrta barang bukti berupa senjata jenis pencong dan sandal merk Ardiles warna hitam talah kami amankan untuk proses hukum yang berlaku.”pungkasnya. (red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi