BLORA, INFODESANEWS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 242 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dipastikan akan digelar pada tahun 2027, seiring berakhirnya masa jabatan para kepala desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Nota Dinas (Nodin) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades tersebut.
"Kami sudah menyampaikan Nodin kepada TAPD sebagai usulan untuk Bantuan Keuangan Desa (Bankeu Des) Pilkades 242 desa tahun 2027, kurang lebih sebesar Rp8,5 miliar," ujar Yayuk.
Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades, meliputi biaya administrasi, pengadaan surat suara, kotak suara, bilik suara, honor panitia, serta pengadaan seragam.
Dengan pengajuan anggaran ini, diharapkan proses Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Blora dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.
"Semoga pengajuan anggaran disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Blora," harapnya.