BLORA, INFODESANEWS – Front Blora Selatan menyoroti pelaksanaan program bantuan pengembangan tebu di Kabupaten Blora agar berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan riil petani di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan pengembangan kawasan tebu Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Blora, Jumat (8/5/2026)
Front Blora Selatan, Exi Wijaya menegaskan bahwa bantuan tebu dari Pemerintah harus benar-benar menyentuh petani aktif, bukan sekadar proyek formalitas atau mengejar serapan anggaran.
“Kami memastikan agar bantuan tebu tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil petani, bukan sekadar proyek atau serapan anggaran,” tegasnya.
Exi menilai Pemerintah perlu memastikan validitas data penerima bantuan secara detail, meliputi identitas petani, luas lahan garapan, tingkat produktivitas, hingga kepastian bahwa penerima benar-benar aktif menanam tebu.
“Tolak ukurnya harus jelas. Siapa petani penerima, berapa luas lahannya, produktivitasnya, apakah aktif menanam, dan apakah ada jaminan hasil panen terserap,” ujarnya.
Tanpa pengawasan dan perencanaan matang, bantuan berpotensi tidak efektif dan merugikan petani.
“Kalau tidak, bantuan hanya jadi perampokan anggaran, sementara di lapangan tebu tetap numpuk di pinggir jalan dan petani menanggung kerugian,” katanya.
Lanjutnya, berharap Pemerintah Daerah, DPRD, dan pihak terkait memperkuat pengawasan serta transparansi program bantuan tebu agar berdampak nyata pada kesejahteraan petani.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, Ngaliman, mengakui masih kekurangan calon lokasi dan petani. Dari target 1.000 hektare, baru tercapai 350 hektare.
“Pertemuan ini dapat membantu memenuhi target perluasan tebu,” ucapnya.
Lanjutnya terkait bantuan, Ngaliman menyebutkan usulan lahan hutan yang setelah diverifikasi luasnya tidak sesuai.**Red