Kamis, 24 September 2026
INFODESA 05 Agustus 2026, 15:35 WIB 2,290 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

DPRD Lamsel Mulai Bahas Perubahan APBD 2026

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 2,290 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lamsel Mulai Bahas Perubahan APBD 2026
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang utama DPRD, Rabu (5/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati Lampung Selatan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Saat membuka rapat, Erma Yusneli menyampaikan bahwa agenda penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan fungsi penganggaran DPRD.

Dokumen tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Erma menegaskan, pembahasan perubahan anggaran harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, setiap perubahan kebijakan anggaran harus mampu menjawab dinamika pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erma.

Sementara itu, agenda penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi momentum strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, serta prioritas program pemerintah yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026.

Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. (Red)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi