Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 04 Agustus 2026, 15:52 WIB 2,446 PDF

DPRD Lampung Selatan Matangkan Ranperda LP2B, Slamet Nuriman: Lahan Pertanian Tak Boleh Tergerus

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD Lampung Selatan Matangkan Ranperda LP2B, Slamet Nuriman: Lahan Pertanian Tak Boleh Tergerus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Selasa (4/8/2026).

Rapat yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Slamet Nuriman dari Partai NasDem.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari penyempurnaan substansi Ranperda guna memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Dalam rapat, Bapemperda bersama OPD terkait membahas berbagai aspek strategis, mulai dari sinkronisasi regulasi, validasi data lahan pertanian, hingga penguatan mekanisme perlindungan lahan pangan berkelanjutan agar implementasinya efektif di lapangan.

Slamet Nuriman menegaskan bahwa pembentukan regulasi ini merupakan langkah penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian yang harus dipertahankan.

“Ranperda ini bukan sekadar produk hukum, tetapi bentuk komitmen kita menjaga lahan pertanian agar tetap produktif dan tidak terus tergerus alih fungsi. Ketahanan pangan dimulai dari kemampuan kita melindungi lahan yang dimiliki.

Karena itu, pembahasannya harus benar-benar matang, melibatkan seluruh OPD terkait, sehingga regulasi yang lahir dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani maupun masyarakat,” ujar Slamet saat memimpin rapat.

Ia menambahkan, pembangunan daerah dan investasi tetap perlu didorong, namun harus berjalan selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu penyangga utama perekonomian masyarakat Lampung Selatan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Lampung Selatan berharap Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu melindungi lahan pertanian produktif, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin keberlangsungan sektor pertanian bagi generasi mendatang.

Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Lampung Selatan bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang adaptif, berpihak kepada kepentingan petani, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi