Rabu, 23 September 2026
NASIONAL 10 September 2026, 17:24 WIB 474 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

DPRD dan Bupati Blora Sepakati Perubahan APBD 2026, Proyeksi Surplus Rp14,5 Miliar

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 474 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPRD dan Bupati Blora Sepakati Perubahan APBD 2026, Proyeksi Surplus Rp14,5 Miliar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 resmi mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Blora. Penandatanganan persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Blora, Kamis (10/9/2026).

Ketua DPRD Blora, Mustopa, meminta agar setelah persetujuan ini Pemkab Blora segera memproses ranperda tersebut dengan menyampaikannya kepada Gubernur untuk dievaluasi.

“Setelah persetujuan ini kami meminta kepada Pemkab Blora untuk segera memproses ranperda ini dengan menyampaikannya kepada Gubernur untuk evaluasi,” ujar Mustopa.

Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tiga agenda penting. Diawali dengan pemandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi, dan disusul persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Arifin Muhdiarto. Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat perubahan pada struktur pendapatan maupun belanja daerah.

Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp2,225 triliun mengalami perubahan menjadi sekitar Rp2,309 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp2,114 triliun berubah menjadi sekitar Rp2,323 triliun.

“Dengan perubahan struktur tersebut, APBD Blora 2026 diproyeksikan mengalami surplus sebesar sekitar Rp14,575 miliar. Surplus tersebut selanjutnya digunakan untuk pembiayaan sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan nihil,” kata Arifin.

Arifin menambahkan, Banggar bersama TAPD telah melakukan pencermatan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran agar dapat dialokasikan bagi program-program yang mendukung keberlanjutan visi dan misi pembangunan Kabupaten Blora.

Hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut telah disepakati bersama TAPD dalam rapat pembahasan pada 9 September 2026. Kesepakatan itu kemudian menjadi dasar untuk dilanjutkan dalam rapat paripurna persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Meski demikian, Banggar memberikan catatan penting untuk penyusunan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Pemkab Blora diminta terus mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

“Untuk penyusunan anggaran tahun berikutnya diperlukan upaya-upaya optimalisasi dalam peningkatan PAD. Pemerintah daerah tidak bergantung pada dana dari pusat,” terang Arifin.

Bupati Blora, Arief Rohman, menyambut baik ditandatanganinya persetujuan bersama perubahan APBD 2026 ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti sinergi yang baik antara Pemkab Blora dan DPRD.

“Ini bukti sinergi yang baik antara Pemkab Blora dan DPRD. Segala rekomendasi, saran dan kritik DPRD akan kami tindak lanjuti,” ujar Bupati Arief Rohman.**Red

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi