Kamis, 24 September 2026
INFODESA 18 Desember 2024, 12:58 WIB 2,586 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 2 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Ke KPK

Jurnalis / Kontributor: Redaksi
Jumlah Tayang: 2,586 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi 2 Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Ke KPK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG, INFODESANEWS — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pelaksanaan 2 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta pada Selasa (17/12/2024) siang.

Dalam keterangan persnya yang diterima media ini pada Rabu (18/12/2024) usai menyampaikan laporan Ketua Umun DPP KAMPUD, Seno Aji mengungkapkan 2 proyek tersebut yang dilaporkan pihaknya ke KPK RI yaitu proyek penanganan long segment senilai Rp. 24.840.245.935 (ruas Jati Baru-Merbau Mataram-Batas Bandar Lampung) dan proyek long segment senilai Rp. 17.920.011.000,- (ruas Pematang Pasir-Kedaung-Bakti Rasa Kec Sragi).

“Secara formil telah kita daftarkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan 2 proyek oleh Dinas PUPR Lampung Selatan yakni proyek penanganan long segment senilai Rp. 24.840.245.935 (ruas Jati Baru-Merbau Mataram-Batas Bandar Lampung) dan proyek long segment senilai Rp. 17.920.011.000,- (ruas Pematang Pasir-Kedaung-Bakti Rasa Kec Sragi), adapun modus operandi atas dugaan Tipikor tersebut telah kita uraikan secara langsung dan tertulis kepada penerima pengaduan masyarakat pada Kantor KPK RI di Jakarta baik sejak proses tender/lelang kegiatan berlangsung sampai dengan dilaksanakannya pekerjaan 2 proyek tersebut oleh kontraktor pelaksana”, ungkap Seno Aji didampingi Sekretaris DPP KAMPUD, Agung Triyono.

Sosok aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mengutarakan bahwa terhadap laporan ke kantor KPK pihaknya akan terus memberikan monitoring dan pendampingan.

“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap laporan sebagaimana yang telah didaftarkan ke kantor KPK, dan juga akan memberikan pendampingan mengenai perkembangan selanjutnya kita tunggu 30 hari kerja ke depan”, jelas Seno Aji.

Diakhir keterangannya, Seno Aji menegaskan komitmen dan konsistensi DPP KAMPUD untuk terus memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran daerah dan negara dengan harapan agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah kepada unsur tindak pidana korupsi.

“DPP KAMPUD akan terus berkomitmen dan konsisten memberikan pendampingan melalui fungsi kontrol sosial terhadap realisasi penggunaan keuangan negara dan derah oleh Pemerintah, harapannya upaya ini menjadi langkah dalam mencegah tindakan untuk menyimpangkan uang rakyat oleh oknum pejabat negara”, pungkas Seno Aji.  (Ronald)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi