Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (17 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (23 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
PENDIDIKAN 11 September 2017, 17:10 WIB 1,097 PDF

Djoko Nugroho ; FDS Tidak Wajib, yang Wajib Pendidikan Karakter

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Djoko Nugroho ; FDS Tidak Wajib, yang Wajib Pendidikan Karakter
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, Infodesanews.com –  Menyikapi pelaksanaan sekolah lima hari atau Full Day School (FDS) di Kabupaten Blora, Bupati Djoko Nugroho ikut menyampaikan pendapatnya. Di depan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten Blora, ia menegaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, pelaksanaan FDS bukan merupakan kewajiban bagi setiap sekolah.

“Jadi FDS itu bukan lagi kewajiban untuk tiap sekolah. Yang wajib adalah menyelenggarakan penguatan pendidikan karakter agar anak-anak kita lebih cerdas, lebih jujur, lebih beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia,” tegas Bupati.

Dengan terbitnya Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada Rabu (6/9/2017) lalu di Istana Negara tersebut, maka Permendikbud RI nomor 23 tahun 2017 tentang Full Day School (FDS) yang belakangan mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat batal demi hukum.

Khusus di Kabupaten Blora, yang beberapa waktu lalu mulai melaksanakan FDS di SMP Negeri 1 Blora sebagai percontohan. Bupati mengaku bahwa hal itu merupakan uji coba dan kedepan akan dilaksanakan evaluasi.

Menurut Bupati, pelaksanaan FDS itu merupakan salah satu cara saja untuk penguatan pendidikan karakter. Ia yakin pasti ada cara lain untuk penguatan pendidikan karakter yang bisa diterima oleh semua kalangan dan disesuaikan dengan kultur, atau budaya setempat.

“Dalam Perpres tersebut, sekolah diperbolehkan melaksanakan FDS asal memenuhi seluruh persyaratan baik dari segi fasilitas, ketersediaan tenaga pendidik, serta persetujuan masyarakat, dalam hal ini tokoh agama setempat. Jika tidak, jangan memaksanakan,” ucap Bupati.

Pentingnya penguatan pendidikan karakter dicontohkan Bupati dengan melihat hasil nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2017 kemarin. Dimana menurut Bupati, jika hasil UNBK tersebut dijadikan syarat kelulusan siswa maka yang lulus hanya 40 persen saja.

“Lihat saja hasil UNBK kemarin. Jika itu dijadikan satu satunya dasar kelulusan, yang lulus hanya sekitar 40 persen saja. Ini sebagai tanda bahwa anak-anak kita membutuhkan pola pendidikan yang lebih baik, baik dari segi materi, metode pendidikan serta penguatan karakter budi pekerti. Disinilah pentingnya penguatan pendidikan karakter,” pungkasnya.

Ia pun meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora untuk memahami dan melaksanakan isi Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter tersebut. (rsa-Tim Berita Humas dan Protokol Setda Kab.Blora)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #PENDIDIKAN #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi