BLORA, INFODESANEWS – Kontribusi dividen yang disetorkan Badan Pengelola Energi (BPE) Blora kepada Pemerintah Kabupaten Blora menjadi sorotan dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Blora dan Forum Masyarakat Blora Timur (FMBT).
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat DPRD Blora tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari tren penurunan dividen, kinerja direksi, perizinan sumur minyak rakyat, hingga aspek keselamatan kerja dan transparansi pengelolaan perusahaan daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, BPE memiliki modal dasar Rp4 miliar dengan modal disetor Rp1 miliar. Sejak 2012 hingga 2025, total kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disetorkan mencapai Rp5,12 miliar. Namun, tren setoran dividen dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan fluktuasi signifikan.
Puncak kontribusi terjadi pada tahun 2022 dengan nilai Rp1,127 miliar. Angka tersebut kemudian menurun menjadi Rp874 juta (2023), Rp891 juta (2024), dan turun drastis pada 2025 menjadi sekitar Rp192 juta.
Ketua FMBT, Dhoni, menilai kondisi ini perlu dievaluasi bersama. “Sebagai perusahaan daerah, BPE bertanggung jawab memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Ketika terjadi penurunan dividen, publik perlu mengetahui faktor-faktor penyebabnya,” ujarnya.
FMBT juga meminta penjelasan terkait status komisaris, kontrak kerja sama dengan investor, dokumen lingkungan (AMDAL dan Andalalin), penerapan K3, kepesertaan BPJS pekerja, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas. “Kami mendorong transparansi dan akuntabilitas agar masyarakat mengetahui kondisi riil perusahaan,” tegas Dhoni, Senin (15/6/2026).
Sementara itu, Fraksi NasDem DPRD Blora, Yuyus Waluyo, turut mempertanyakan penurunan dividen, lambannya perizinan Sumur Minyak Rakyat (SMR), serta evaluasi kinerja direksi.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris BPE, Christian Prasetya, menjelaskan bahwa masa jabatan direksi dan komisaris akan berakhir pada 6 Juli 2026. Pemerintah daerah bersama pemegang saham akan segera menggelar Rapat Pemegang Saham (RPS) untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Evaluasi dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Kami targetkan laba tahun 2026 minimal Rp1,6 miliar, sehingga pada 2027 BPE dapat menyetorkan dividen minimal 60 persen dari laba. Sampai akhir Mei 2026, laba sudah sekitar Rp900 juta,” jelas Christian.
Ia juga mengungkapkan tantangan terbesar BPE saat ini adalah hilangnya peluang bisnis dari sumur minyak rakyat di sejumlah wilayah potensial seperti Soko, Pelantungan, dan Candi yang kini dikelola pihak lain. “Kami hampir kehilangan opportunity dari sektor itu. Padahal sebelumnya masuk dalam target RKAP 2026,” ungkapnya.
Meski demikian, BPE mengaku terus mencari peluang usaha baru di luar sektor sumur tua dan sumur rakyat. Audiensi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan transparansi, serta mengembangkan sumber usaha baru guna meningkatkan kontribusi BPE terhadap PAD Kabupaten Blora ke depan.**Red