BLORA, INFODESANEWS – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora terus bergerak cepat dalam menangani berbagai dinamika data penerima bantuan sosial (bansos), sekaligus memberikan pendampingan psikologis bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi korban atau keluarga yang terdampak. Namun, hingga saat ini keluarga korban belum memberikan waktu untuk pelaksanaan pendampingan tersebut.
“Kami sudah memfasilitasi, tapi dari pihak keluarga belum memberikan waktu. Semua informasi lengkap ada di KPHG (Kantor Pengelolaan Habitus dan Gender),” ujarnya usai mengikuti upacara Kemerdekaan HUT RI ke-81 di Alun-Alun Blora, Senin (17/8/2026).
Terkait permasalahan data bansos, Luluk menjelaskan bahwa saat ini masih terjadi banyak perubahan dan anomali data di lapangan. Data penerima manfaat sering berubah dari desil 1–4 menjadi desil 6–7 dalam waktu tiga bulan. Hal ini berdampak pada pencabutan bantuan bagi warga yang seharusnya masih berhak menerima.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPS dan melakukan pemutakhiran data secara berkala setiap tiga bulan. Kami juga melakukan pengecekan ulang (koncek) untuk memastikan data yang valid. Warga yang masuk dalam kategori berat tetap kami prioritaskan, sedangkan yang tidak sesuai akan kami eliminasi,” jelas Luluk.
Luluk menambahkan, pihaknya bergerak cepat untuk mereaktifasikan bantuan bagi warga dengan penyakit kronis seperti cuci darah, jantung, atau hidrosefalus, yang membutuhkan biaya rutin setiap bulan.
“Kami juga memberi ruang bagi masyarakat untuk mengajukan sanggahan atau koordinasi dengan operator desa dan pendamping PKH. Setelah ada penetapan desil dari BPS, baru kami usulkan untuk perbaikan data atau pencairan bantuan,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Dinsos P3A Blora berharap data bansos semakin akurat dan tepat sasaran, serta masyarakat lebih aktif dalam mengawal hak-hak mereka.**Red