Kamis, 24 September 2026
INFODESA 13 September 2017, 09:53 WIB 699 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Dana Rp. 19,5 Miliar Untuk Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Trans Sumatera Desa Sukamarga

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 699 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Dana Rp. 19,5 Miliar Untuk Pembayaran Ganti Rugi Jalan Tol Trans Sumatera Desa Sukamarga
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Uang sebesar Rp19,5 miliar digelontorkan untuk pembayaran ganti rugi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (12/9/2017).

Sebanyak 46 bidang lahan milik warga Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan rencananya akan dijadikan ruas jalan pintu exit JTTS yang dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP).

“Yang berjumlah 46 bidang lahan tersebut hari ini telah di lakukan pencarian uang ganti rugi jalan tol,” kata Kepala Desa Sukamarga, Muksin.HS.

Muksin mengatakan proses ganti rugi didesa setempat berjalan lancar, tidak ada kendala, semua warga menerima.
“Hanya tadi ada satu orang warga yang sakit, tapi masih tetap datang,” uja Muksin.

Sementara itu, staf Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jimun Santoso menjelaskan jika sebelumnya ada empat bidang yang bermasalah.
“Sebelumnya ada empat bidang yang menyanggah tapi hari ini mereka menerima semua,” kata dia.

Pembayaran ganti rugi,lahan tersebut, kata dia, dilakukan setelah masyarakat yang memiliki lahan menyerahkan hak (sertifikat tanah, ke Badan Pertanahan Nasional(BPN) Selanjutnya, dilakukan pengecekan, lalu uang dikirim ke masing-masing rekening masyarakat tersebut.
“Pembayaran dilakukan ke rekening penerima ganti rugi,” kata Jimun.

Selanjutnya, kata dia, tim Satgas pembebasan jalan tol, lakukan pembayaran uang ganti rugi di Desa Karya Mulyasari, Kecamatan Candipuro.
“Dalam waktu dekat, nunggu waktu BPN kosong kami lakukan pembayaran ke Desa Karya Mulyasari,” ujarnya.

Sedangkan untuk Desa Tanjungratu STA 51-53 , di Kecamatan Katibung, sudah dalam tahap pengajuan Surat Perintah (SPP).
“Untuk Desa Batuliman Indah STA 47-51, di Kecamatan Candipuro, dalam tahap penilaian tim aprisial,” kata dia. (SG)

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi