Minggu, 8 November 2026
TERKINI
• Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (17 jam yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (22 jam yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (1 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (1 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (1 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (1 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (1 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (1 hari yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (1 hari yang lalu)
KRIMINAL 28 September 2025, 17:11 WIB 2,396 PDF

Curi Motor Dan HP”Pria Asal Kuala Sekampung Diringkus Polisi

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Curi Motor Dan HP”Pria Asal Kuala Sekampung Diringkus Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS-Tim Opsnal Reskrim Polsek Penengahan meringkus seorang pria berinisial HN alias Ujang (30),warga Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan,Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi di Dusun Muara Balak, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kamis (25/9/2025) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri melalui Kapolsek Penengahan Iptu Donal Afriansyah menjelaskan, aksi pencurian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB saat korban dan keluarganya sedang tertidur lelap.

“Dari keterangan saksi, pelaku awalnya mencuri sepeda motor Yamaha Vega ZR warna silver dengan nomor polisi BE 4576 DG milik warga setempat” lanjutnya

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melanjutkan aksinya ke rumah warga lain. Dengan cara merusak lubang angin di atas pintu menggunakan sebilah golok, pelaku masuk ke rumah dan mematikan seluruh lampu. Ia lalu mengambil sebuah handphone Redmi Note 9 warna biru yang berada di kamar, tepat di samping istri korban yang tengah tidur.

“Pelaku sempat melakukan tindakan pelecehan dengan cara menindih tubuh korban. Namun korban berteriak sehingga warga berdatangan, dan pelaku melarikan diri,” ujar Iptu Donal Kapolsek Penengahan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Penengahan. Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 05.30 WIB, tim opsnal bersama masyarakat melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Polisi menemukan motor hasil curian yang disembunyikan di semak-semak kebun, sekitar 150 meter dari lokasi.

Tak jauh dari situ, petugas juga mendapati sepeda motor Vega trondol yang dikenali warga sebagai milik pelaku. Informasi tersebut mengarahkan tim ke tempat persembunyian pelaku. pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di rumah temannya dan berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor korban, satu unit handphone hasil curian, satu bilah golok, serta motor trondol yang digunakan pelaku. “Pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk pencurian sepeda motor Yamaha Vega ZR warna silver milik korban,” tambah Donal.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Polisi mengapresiasi bantuan masyarakat yang sigap melaporkan kejadian, sehingga pelaku cepat terungkap. Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, serta memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir di rumah.(***Bambang)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #KRIMINAL #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi