Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (14 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 20 Maret 2018, 23:11 WIB 1,021 PDF

Anggota Satpol PP Dan Pelajar Di Ringkus Satreskrim Polres Lampung Selatan

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Anggota Satpol PP Dan Pelajar Di Ringkus Satreskrim Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Dua Tersangka Ri (25) Anggota Satpol PP BKO Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan dan MA (14) seorang pelajar keduanya Warga Dusun Pelita Dewa Desa Pelembapang Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, berhasil di ringkus Team Tekab 308 Res Lampung Selatan Selasa (20/3) pukul 18.00.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, kedua tersangka diringkus Team Tekab 308 Res Lampung Selatan akibat melakukan tindak pidana Curanmor milik Eka Helwana (35) salah seorang perawat RSUD Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan,tersangka melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci T.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Effendi, mengungkapkan saat kejadian Pada hari kamis tgl 15 maret 2018, korban melaksanakan tugas malam sebagai perawat di RS BOB BAZAR SKM Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dengan membawa kendaraan Motor Jupiter Z dengan Nopol BE 6879 ON, yang diletakan di parkiran karyawan, Pada hari Jum’at, 16 Maret 2018 sekira jam 07.00 Wib.

“Namun saat Korban akan mengambil kendaraannya yang terletak di parkiran karyawan Rumah Sakit. Ternyata kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempatnya,”ungkap Effendi.

” Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya saat ini tersangka berikut barang bukti ,1 Unit R2 Honda Beat Warna Putih 1 Unit R2 Yamaha Jupiter Z, BE 6879 ON, warna Merah Perak dan 1 (satu) buah kunci Pas dimodifikasi T sudah di amankan untuk sidik lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Effendi (SG).

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi