BLORA, INFODESANEWS – Rencana aksi tumpah tebu yang akan digelar pada 1 Juni 2026 di depan PG GMM Todanan dipastikan tetap berjalan sebagaimana jadwal semula. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi sebagai hak demokratis warga negara.
Koordinasi Aksi, Exy Wijaya menyampaikan, pelaksanaan aksi telah digelar di Polres Blora bersama unsur aparat, TNI, dan perangkat aksi. Hasil koordinasi menyatakan bahwa Polres Blora siap mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan tertib.
“Selain itu, kepolisian juga bersiap membantu pengawalan distribusi tebu milik petani ke sejumlah pabrik gula di luar Blora guna menyelamatkan hasil panen di tengah krisis,” ujarnya
Lanjutnya, dalam mekanisme penyampaian pendapat di muka umum, kepolisian tidak dalam posisi memberi izin, melainkan menerima pemberitahuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Aksi akan diisi dengan mimbar bebas petani, orasi kerakyatan, pembacaan tuntutan, teatrikal sosial, hingga aksi simbolik tumpah tebu sebagai protes atas krisis yang dialami petani tebu Blora,” tambahnya.
Aksi ini juga menyuarakan kegagalan tata kelola industri gula PG GMM yang dampaknya ditanggung petani. Pemilihan tanggal 1 Juni merujuk pada Hari Lahir Pancasila dan pidato Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 tentang keadilan sosial serta keberpihakan kepada rakyat kecil, termasuk kaum Marhaen.
“Petani menegaskan bahwa Pancasila seharusnya hadir membela rakyat kecil, bukan sekadar slogan. Aksi direncanakan berlangsung secara damai, tertib, dan penuh solidaritas,” tegasnya.**Red