Senin, 9 November 2026
TERKINI
• Luwes Orange Run Meriahkan HUT ke-59 Luwes Grup di Blora (13 jam yang lalu) • Perkuat Sinergi Memajukan Pendidikan, FGM Jateng Gelar Silahturahmi Akbar (1 hari yang lalu) • Nasdem Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Sukorejo di Tengah Kemarau Panjang (1 hari yang lalu) • Jangan Hanya Bicara Lampung Selatan Maju, Ismail Desak Perda Pesantren Segera Diparipurnakan (1 hari yang lalu) • Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 hari yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (2 hari yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (2 hari yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (2 hari yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (2 hari yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (2 hari yang lalu)
INFODESA 13 Oktober 2017, 13:28 WIB 2,536 PDF

82 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia

Redaksi
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

82 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS | Sebanyak 82 pelanggar lalu lintas terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Blora, di depan Terminal Ngawen, Blora.

“Rata-rata yang terjaring razia pegawai swasta dan ibu rumah tangga,” kata KBO Sat Lantas Polresta Blora, Iptu Markus yang memimpin langsung razia, Jum’at (13/10) pagi.

Dia mengatakan, dari 82 pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut, barang bukti yang diamankan di antaranya SIM, STNK, dan kendaraan roda dua sebanyak 4 unit.

Semua pelanggar yang terjaring diberikan sanksi tilang oleh pihak Satuan Lalu Lintas dan dan bagi pelanggar yang pajak kendaraannya habis masa berlaku langsung diserahkan kepihak Samsat.

“Razia lalu lintas kali ini dilakukan secara gabungan bersama pihak Samsat untuk agar yang pajaknya mati bisa langsung dilakukan pengurusan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Markus menambahkan, pengendara yang terjaring kebanyakan yang tidak memiliki identitas berkendara yang lengkap seperti SIM maupun STNK.

Di samping penindakan, dalam razia itu juga dilaksanakan peneguran TNKB yang sudah kedaluarsa. “Ini untuk menjaga keamanan. Pelaksanaannya akan berlanjut,” tandas Markus.

Markus menambahkan, untuk kendaraan yang memiliki tunggakan tahunan bisa langsung bayar di tempat dengan syarat membawa KTP yang sesuai dengan alamat yang tertera di STNK dan hitungan yang tertera. “Jika memang belum membawa syarat kita buatkan surat pernyataan di kasih tempo seminggu, nanti di kita hubungi lagi yang bersangkutan,” terangnya.

Markus berharap dengan adanya Gabungan tersebut bisa terbangun kesadaraan pengguna kendaraan untuk membayar pajak. Di samping itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan angka kecelakaan dapat berkurang.

Markus  juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia lalu lintas secara rutin agar warga Blora, bisa tertib dalam berlalu lintas. “Kami akan melakukan razia di kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggar,” ujar pria yang menyandang balok dua di pundaknya itu.  (Ely/Ar)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi
Jurnalis Terverifikasi Dewan Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi